Mengungkap Jaringan Prostitusi Online di Cianjur, Razia Gabungan Amankan 27 Wanita dan 3 Pria

CIANJURUPDATE.COM – Tim gabungan berhasil mengamankan 27 orang perempuan yang terindikasi prostitusi online. Aparat keamanan mengamankan mereka di beberapa titik kos-kosan di Cianjur setelah melakukan razia cipta kondisi pada Jumat (30/05/2025) malam.
“Adanya laporan masyarakat bahwa beberapa kos-kosan di Cianjur terindikasi digunakan sebagai tempat prostitusi dan juga digunakan sebagai tempat yang melanggar ketentuan,” kata Plt Kepala Pol PP dan Damkar, Djoko Purnomo.
Razia yang berkolaborasi dengan Satnarkoba Polres Cianjur, Satsabhara Polres Cianjur, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Dinas Kesehatan ini berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 22.15 WIB.
BACA JUGA:Β Ini Penyebab Maraknya Prostitusi di Kabupaten Cianjur, Benarkah Ada βBackingβ Untuk Mucikari?
Menurutnya, tim gabungan mengamankan 27 perempuan dari enam titik kos-kosan yang mereka datangi, yaitu di Jalan Gatot Mangkupraja, Jalan Raya Sukabumi, dan Jalan Raya Siliwangi.
“Selain 27 perempuan yang kami amankan, terdapat tiga orang laki-laki yang kami amankan juga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menduga 27 perempuan tersebut melakukan prostitusi online karena petugas menemukan aplikasi yang digunakan untuk open BO di masing-masing telepon genggam mereka.
BACA JUGA:Β Gerebek Kontrakan, Polsek Cianjur Bongkar Prostitusi Seharga 30 Ribu
“Kami menemukan aplikasi untuk melakukan open BO di setiap masing-masing telepon genggam,” katanya.
Djoko menerangkan bahwa rata-rata usia mereka masih 20 tahun. Petugas membawa para perempuan tersebut ke kantor Dinas Sosial untuk pendataan dan pembinaan.