Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Mantan Kades Munjul Jadi Tersangka Penyalahgunaan Dana Desa

Terbit 12 Feb 2020 05:47 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Mantan Kades Munjul Jadi Tersangka Penyalahgunaan Dana Desa — Cianjur Update
Kepala Kejari Kabupaten Cianjur, Yudhi Supriadi

CIANJURUPDATE.COM, Karangtengah – JA, mantan Kepala Desa (Kades) Munjul Kecamatan Cilaku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur pun menggelar ekspos di Kantor Inspektorat Kabupaten Cianjur, di Jalan Raya Bandung, Desa Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Rabu (12/02/2020).

Ekspos ini dilakukan sebagai tindak lanjut kasus penyalahgunaan dana desa. Kepala Kejari Kabupaten Cianjur, Yudhi Supriadi, mengatakan, kerugian akibat penyalahgunaan Dana Desa ini mencapai ratusan juta.

“Tersangkanya mantan Kepala Desa (Kades) Munjul. Dugaanya itu penyalahgunaan dana desa 2017-2018. Kerugian negaranya sekitar Rp700 juta lebih,” tuturnya kepada wartawan di Kantor Inspektorat Kabupaten Cianjur, Rabu (12/02/2020).

Iklan sevilage

Saat ini tahapan selanjutnya ialah menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari inspektorat. Yudhi pun mengungkapkan, mantan Kades Munjul yang berinisial JA ini sementara belum ditahan.

Baca Juga
SOKSI Tegas Dukung Metty Triantika Jadi Calon Ketua DPD Golkar Cianjur
Berita · Berita terkait

“Habis itu kita limpahkan ke pengadilan. Untuk meyakinkan nanti ke persidangan, kita minta perhitungan inspektorat,” tambahnya.

Modus Penyalahgunaan

Yudhi pun membeberkan sejumlah modus dari penyelewengan dana desa tersebut. Modusnya ada beberapa macam, pertama pekerjaan tidak selesai tapi dianggap selesai. “Pekerjaan tidak ada tapi tidak ada. Juga, pertanggungjawabannya yang belum lengkap. Ada tiga modus,” katanya.

Yudhi juga menuturkan, ada penyelidikan tentang dana desa lainnya, namun masih belum bisa menyebutkan desa yang terlibat. “Ada dua desa. Potensinya kerugian,” ungkap dia.

Sementara itu, Kasi Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Cianjur, Tjut Zelvira, mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999.

Baca Juga
Kodim 0608 dan Pemkab Cianjur Mulai TMMD ke-129 di Desa Mekarmukti, Akselerasi Infrastruktur Daerah Tertinggal
Berita · Berita terkait

Inspektur Inspektorat Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan, mengatakan, ekspos ini merupakan sinergitas kerja antara Inspektorat dan Kejari Kabupaten Cianjur untuk menghitung Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).

“Atas yang dilakukan Kades Munjul, dieksposkan agar ada kejelasan antara inspektorat dan kejaksaan sebagai sebuah solusi untuk tindak lanjut,” kata dia.

Selain itu, Arief mengungkapkan, dalam ekpos ini hanya Desa Munjul saja yang dibahas. “Yang lainnya belum, kalau sudah jelas dari kejaksaan nanti dieksposkan di sini,” ungkap dia.

Arief menyebut, tersangka JA merupakan Kades Munjul ketika penyelewengan ini terjadi. Selain itu, pihaknya berencana menerbitkan hasil perhitungannya pekan depan.

Baca Juga
Diiming-imingi Pekerjaan, Oknum ASN di Cianjur Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual
Berita · Berita terkait

“Jadi sekarang habis masa jabatan. Kerugian negara sedang diperhitungkan, senin depan diterbitkan,” kata dia.

Menurut Arief, temuan penyelewengan ini ada dari DD (Dana Desa) dan setback satu tahun ke belakang. Namun, Arief mengatakan, hal itu harus diuji terlebih dahulu. Juga ada beberapa macam cara untuk mengetahui temuan penyelewengan ini.

“Tapi, temuan ini berasal dari pengaduan APH (Aparat Penegak Hukum).” pungkasnya.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{