Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Mahathir Sebut Malaysia Harus Klaim Kepulauan Riau dan Singapura

Terbit 21 Jun 2022 07:38 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Mahathir Sebut Malaysia Harus Klaim Kepulauan Riau dan Singapura — Cianjur Update
Malaysia Klaim Singapura dan Kepulauan Riau.(Foto: Unsplash.com)

CIANJURUPDATE.COM, Malaysia – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, akhir-akhir ini membuat pernyataan yang mengatakan bahwa Negeri Jiran seharusnya mengklaim pulau Pedra Branca di Singapura dan Kepulauan Riau di Indonesia sebagai bagian dari wilayah mereka.

Mahathir mengatakan Malaysia harusnya tak hanya meminta Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan, namun juga ditekankan bahwa keduanya adalah bagian dari Malaysia.

“Kita juga harus meminta Singapura pun Kepulauan Riau, mengingat mereka adalah bagian dari Tanah Melayu [Malaysia],” kata Mahathir dikutip CNN pada, Selasa (21/6/2022).

Iklan sevilage

Mahathir menegaskan bahwa negara Singapura sebelumnya adalah bagian dari Johor. Ia mengaku bahwa Johor seharusnya mengklaim Singapura sebagai wilayah mereka.

Baca Juga
Relawan Geram, Kebakaran Gunung Gede Pangrango Disebut Kondusif, Datangi Kantor BBTNGGP
Berita · Berita terkait

“Namun, tak ada tuntutan terkait Singapura. Kita malah menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru itu, yang disebut Singapura,” ucap Mahathir.

Ia juga menyindir pemerintah Negeri Jiran itu karena merasa lebih “untung” ketika merebut Kepulauan Sipadan dan Ligitan dalam konflik dengan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ), akan tetapi melepaskan Pedra Branca ke Singapura.

Tak hanya itu, lebih lanjut Mahathir mengungkapkan bahwa lahan Malaysia dahulu terbentang dari Tanah Genting Kra di Thailand hingga Kepulauan Riau dan Singapura. Namun, wilayah itu kini terbatas di Semenanjung Malaysia.

“Saya khawatir Semenanjung Malaysia akan diambil oleh orang lain di masa depan,” ujarnya, seperti dilansir The Straits Times.

Baca Juga
Sebut Penyegaran Roda Birokrasi, Bupati Wahyu Rotasi 19 Pejabat Pasca Helaran Cianjur
Berita · Berita terkait

Seperti diketahui, tahun 2002, ICJ memang memutuskan wilayah Sipadan dan Ligitan merupakan bagian dari Malaysia, bukan Indonesia.

Kemudian pada 2008, ICJ memutuskan Pedra Branca sebagai bagian dari Singapura, sementara wilayah Middle Rocks menjadi milik Malaysia.

Pemerintah Malaysia sempat mengajukan banding atas putusan ini pada tahun 2017 lalu, tetapi mereka memutuskan untuk tidak menindaklanjuti masalah itu pada tahun 2018, saat Mahathir kembali menjabat sebagai perdana menteri.(rid)

Berita Terkait

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{