Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Korban Penyiraman Air Keras di Cianjur Meninggal, Begini Kisah Pertemuan Sarah dan Abdul

Terbit 22 Nov 2021 08:48 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Korban Penyiraman Air Keras di Cianjur Meninggal, Begini Kisah Pertemuan Sarah dan Abdul — Cianjur Update
KDRT: Pelaku KDRT Abdul Latief (29) saat bersama korban, Sarah Sesa (21).(Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sarah Sesa (21) korban penyiraman air keras di Cianjur meninggal dunia. Ia menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) bernama Abdul Latief (29).

Kisah percintaan antara Sarah Sesa (21) dan Abdul Latief (29) yang berasal dari Timur Tengah itu membuat masyarakat penasaran.

Diketahui keduanya menikah secara siri sejak 1,5 bulan lalu. Selama itu pula, pelaku dikenal ramah pada seluruh keluarga dan tidak menunjukkan gelagat aneh apapun.

Iklan sevilage

Adik almarhumah Sarah, Rayi Anggraeni mengatakan, keduanya bertemu pertama kali saat pelaku sedang ada kegiatan bisnis.

Baca Juga
Cianjur Karate Championship 2026 Diikuti 1.327 Peserta, Juara Pertama Berpeluang Dapat Beasiswa
Berita · Berita terkait

Pelaku kenal dengan ibu Sarah karena selalu membawa orang untuk bekerja di Timur Tengah.

“Mama punya temen, nah temennya bawa dia (pelaku). Dia sering ke rumah, terus lihat kakak dan pengen nikahin kakak. Udah sempet ditolak, karena mungkin kakak nggak mau. Tapi dia sering ke rumah dan nggak enak sama warga, jadi dinikahin,” ujar Rayi saat ditemui Cianjur

Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

Tidak hanya itu, Rayi menyebut, bahwa pelaku diketahui telah tinggal di Cianjur selama enam tahun. Namun, ia tidak mengetahui pasti pekerjaan yang dilakoninya.

“Kalau pekerjaan dia, saya kurang tahu. Katanya dia itu udah enam tahun di sini, saya juga kurang paham,” ucap Rayi.

Lamaran Pelaku Sempat Ditolak, Baru Menikah 1,5 Bulan

Sebelum terjadi KDRT di Cianjurnini tidak ada permasalahan dalam rumah tangga pelaku dan korban. Namun, ia mengungkapkan, pelaku semakin posesif kepada korban seiring berjalannya waktu.

“Nggak ada permasalahan apa-apa selama 1,5 bulan ini. Tapi kalau ke pasar sama mama gak boleh, ke warung gak boleh, paling sama saya. Makin ke sini semakin posesif dan ngekang kakak juga,” terang Rayi.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

Selama ini, pelaku tinggal bersama keluarga korban. Karena sebelumnya, pelaku sempat minta tinggal berdua di villa, akan tetapi korban enggan memenuhi keinginannya.

“Asalnya pelaku mau ngajak ke villa, tapi kakak nggak mau. Takutnya capek kalau pindah-pindah, jadi berkumpul di satu rumah sekeluarga,” bebernya.

Diketahui, Abdul Latief melakukan tindakan KDRT kepada Sarah di Kampung Munjul Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur, Sabtu (20/11/2021).

Sarah mengalami luka disekujur tubuhnya akibat jadi korban penyiraman air keras dan dianiaya pelaku di Cianjur. Sarah pun dinyatakan meninggal, setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Sayang.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{