Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Kodim 0608 Cianjur Bantu Kepolisian Tangkap Pelaku Peredaran Obat-Obatan Terlarang di Cianjur

Terbit 13 Aug 2024 05:34 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Kodim 0608 Cianjur Bantu Kepolisian Tangkap Pelaku Peredaran Obat-Obatan Terlarang di Cianjur — Cianjur Update
Dua pelaku pengedar obat-obatan terlarang yang ditangkap polisi dan Kodim 0608 Cianjur. (Foto: Magang Vito/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM – Kodim 0608 Cianjur berkolaborasi dengan pihak Kepolisian berhasil menangkap pelaku peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Cianjur.

Kepala Staf Kodim 0608 Cianjur, Mayor Arm Nanda Supriyatna, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan oleh anggota unit intel Kodim 0608 Cianjur yang dipimpin oleh Letda Infanteri Koharudin.

Operasi tangkap tangan tersebut menyasar oknum masyarakat yang diduga terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang golongan G.

Iklan sevilage

“Obat-obatan yang ditemukan adalah eksimer, tri x, dan tramadol. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial B alias A (26) dan Af (18),” ungkap Mayor Nanda Supriyatna pada Senin (12/8/2024).

Baca Juga
Lutung Jawa Diduga Tertabrak di Ciranjang, Polres Cianjur Serahkan ke BKSDA Jabar untuk Rehabilitasi
Berita · Berita terkait

Mayor Nanda menambahkan, pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, anggota unit intel Kodim 0608 Cianjur menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga merupakan transaksi obat-obatan terlarang.

“Setelah menerima laporan tersebut, anggota unit intel langsung melakukan penelusuran ke lokasi yang dimaksud, yaitu sebuah bengkel motor milik Bs alias A di Kampung Cimuncang, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur,” jelasnya.

Hasil penelusuran membuktikan adanya transaksi obat-obatan terlarang yang dilakukan oleh Af (18) atas perintah dari B alias A (26).

Baca Juga
Pasien Panik, Babi Hutan Masuk Puskesmas Campaka Cianjur
Berita · Berita terkait

“Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita barang bukti berupa 1.199 butir eksimer, tri x, dan tramadol, uang tunai sebesar Rp2.043.500, serta dua unit telepon genggam,” lanjutnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Cianjur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Tiga Pecandu Judi Online Rutin Berobat ke RSUD Pagelaran, Sudah Berhasil Sembuh?

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{