Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Keluarga Debt Collector yang Dibunuh Minta Pelaku Dihukum Mati

Terbit 15 Oct 2019 02:31 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Keluarga Debt Collector yang Dibunuh Minta Pelaku Dihukum Mati — Cianjur Update
Josafat Aritonang (kiri) menghadiri konferensi pers di Mapolres Cianjur

, Cianjur – Keluarga Jenal Ompusunggu, debt collector yang dibunuh dan mayatnya dibuang di Sukanagara, meminta agar pelaku dihukum mati. Para tersangka kasus penemuan mayat di Kampung Sukarajin, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara kini sudah diamankan aparat Polres Cianjur.

Perwakilan pihak keluarga korban, Josafat Aritonang (43), mengungkapkan pihaknya menghormati proses hukum. Hal itu diungkapkan ketika konferensi pers di Mapolres Cianjur, (14/10/2019) kemarin.

“Dan kami berharap menyerahkan ke proses hukum, seperti kata Kapolres tadi semoga pihak pengadilan mengabulkan hukuman mati itu aja,” tuturnya didampingi adik kandung Jenal, Togu Ompusunggu (36), kepada wartawan.

Iklan sevilage

Sebelumnya diberitakan, penemuan mayat Jenal Ompusunggu Aritonang di Jalan Raya Sukanagara, Desa Suka Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kamis (26/9/2019) ternyata didasari utang. Dari ketujuh tersangka yang tertangkap, ada dua orang eksekutor.

Baca Juga
Ayah Pelaku Sempat Bawa Korban ke Rumah Sakit, Pedagang Sayur Penusuk di Cianjur Dijerat Pasal Berlapis
Berita · Berita terkait

Tujuh tersangka tersebut yaitu, ANA alias Ahek (50) dan CK alias maung (42) sebagai eksekutor. Sedangkan lima tersangka lainnya yaitu WN (43), SP (37), DN (41), AT (43), dan YP (54) sebagai penadah handphone dan motor korban.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, pelaku merasa sakit hati karena sering ditagih utang oleh korban dengan kasar. Akhirnya terjadi pembunuhan berencana terhadap Jenal Ompusunggu karena utang piutang.

“Jadi tersangka itu merasa sakit hati dan dendam karena sering ditagih utang oleh korban. Pelaku pun kesal karena korban menagih dengan cara yang keras. Serta mengancam akan memberitahukan kepada istri pelaku,” ucapnya.

Sebelumnya, ANA berutang sebesar Rp40 juta untuk modal usaha. Namun, ANA tidak kunjung membayar utang. Sehingga korban pun kerap menagih utang dengan cara kasar bahkan memberikan bunga hingga utang ANA pun bertambah menjadi Rp150 juta. Akibatnya, ANA sakit hati dan merencanakan pembunuhan Jenal Ompusunggu.

Baca Juga
Serap Aspirasi Warga, Fraksi Golkar Cianjur Minta Pemkab Realisasikan Hasil Reses
Berita · Berita terkait

Pelaku Sempat Akan Menyantet Korban

Selain itu, korban sempat mengancam ANA dengan cara akan memberitahukan kepada istri pelaku dan mempermalukannnya. Akhirnya, ANA bekerja sama dengan anak buahnya, CK untuk mendatangi dukun guna menyantet korban.

Tapi, sebelum kedua pelaku menyantet, korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang, Senin (2/9/2019) pukul 15.30 WIB. Tepatnya di rumah ANA di Perum Bumi Asri Blok B 183 C, Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung.

Kemudian, Debt Collector itu dibunuh CK dengan menggunakan balok kayu di bagian belakang leher, pelipis dan menendang wajah korban hingga tewas. Kedua pelaku pun kebingungan mencari lokasi untuk membuang mayat korban.

Setelah Jenal Ompusunggu dibunuh, kedua pelaku membawa mayatnya menggunakan mobil milik ANA sambil mencari lokasi yang tepat. Setelah menemukan tempat yang dirasa cocok, kedua pelaku membuang korban di Jalan Raya Sukanagara.(ct1)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{