Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Keluarga Amelia Ulfah Minta Pelaku Dihukum Mati

Terbit 9 Aug 2019 03:28 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Keluarga Amelia Ulfah Minta Pelaku Dihukum Mati — Cianjur Update
BERHARAP: Keluarga Amelia menghadiri jalannya rekonstruksi di Sukaraja, Sukabumi. Paman korban, Gunalan (baju merah) meminta pelaku RH dihukum mati setelah melihat kejinya aksi pembunuhan yang dilakukan oknum sopir Bogoran itu.(Foto: Ario Rosmana / Cianjur Update)

CIANJURUPDATE.COM, Sukabumi – Polres Sukabumi Kota menggelar rekontruksi pembunuhan Amelia Ulfah di dua lokasi, Jumat (9/8/2019). Rekonstruksi pertama berlangsung di Jalan Baru Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Di sana, tersangka RH memeragakan 16 adegan sejak pertama korban masuk mobil. Adegan tersebut di antaranya saat RH membekap dan memukul korban sampai pingsan. Kemudian pelaku membawa korban ke sebuah tempat di pinggir jalan dengan meragakan pemerkosaan, hingga membunuh korban di dalam mobil.

Lokasi kedua berlangsung di Jalan Sarasa, Cibeureum, Sukaraja. RH memeragakan enam adegan. Di sana pelaku membawa Amelia Ulfah yang sudah tak bernyawa dan membuangnya di pesawahan.

Iklan sevilage

Baca Juga

Baca Juga
Ayah Pelaku Sempat Bawa Korban ke Rumah Sakit, Pedagang Sayur Penusuk di Cianjur Dijerat Pasal Berlapis
Berita · Berita terkait

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo, mengatakan rekonstruksi ini merupakan rangakaian peristiwa yang diharapkan bisa membantu jaksa menyelesaikan kasus pembunuhan Amelia Ulfah.

“Ini merupakan serangkaian rekonstruksi peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan sampai pembuangan diperagakan, untuk memperjelas penyelesaian kasus perkara,” tuturnya.

Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Cibadak, Rasid Kurniawan, mengataka rekonstruksi telah dilakukan untuk mempermudah kepolisian dalam penelitian. Sebagai titik terang untuk melanjutkan ke sidang.

“Pada saat tadi rekonstruksi merupakan rangkaian peristiwa, dari awal pelaku naik mobil sampai pembuangan korban ke Jalan ciberem” katanya

Baca Juga
Serap Aspirasi Warga, Fraksi Golkar Cianjur Minta Pemkab Realisasikan Hasil Reses
Berita · Berita terkait

Di pihak lain, paman korban yang merupakan keluarga Amelia Ulfah, Gunalan, berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Misalnya dihukum mati karena perbuatannya tidak berprikemanusian.

“Pelaku harus di hukum mati, perbuatannya sudah luar biasa, hukum pelaku seberat beratnya, saya lihat ada 4 pasal,” tuturnya.(ct3)

Reporter : Arif Syarifudin
Editor : M Reza Fauzie

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{