Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Kantor "Jabar News" di Cianjur Diserang, Satu Orang Luka

Terbit 24 Dec 2019 10:06 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Kantor "Jabar News" di Cianjur Diserang, Satu Orang Luka — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur — Kantor redaksi Jabarnews.com biro Cianjur di Kampung Warungkiara, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur diserang orang tak dikenal, Selasa (24/12/2019) sekitar pukul 02.00 WIB. Akibatnya seroang staf mengalami luka, selain itu beberapa bagian kantor rusak.

Kabiro Jabarnews.com, Mamat Mulyadi, mengatakan staf yang terluka bernama Arifin Suseno. Ia dipukul penyerang yang belum diketahui siapa.

“Memang benar adanya penyerangan, Arifin Suseno staf Jabarnew.com mengalami luka karena dipukul dan pintu kantor dan dinding dirusal oleh penyerang,” paparnya.

Baca Juga
Soal Konflik Antarpelajar di Cianjur, Pemda Dorong Kolaborasi Semua Lini
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Menurut kesaksian Arifin, sekitar pukul 02.00 wib, tiba-tiba dua orang mengendarai Honda Beat hitam tanpa plat nomor datang ke kantor. Mereka langsung menghajar dan mendorongnya hingga menabrak pintu.

“Tanpa banyak ngomong langsung menyerang begitu saja. Memukul staf kami dan mendorong hingga menabrak pintu,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Ketua PWI Kabupaten Cianjur, Muhammad Ikhsan, mengecam penyerangan kantor biro Cianjur media Jabarnews.com. Menurutnya, apapun alasannya tindakan tersebut sudak kriminal.

Baca Juga
Relawan Geram, Kebakaran Gunung Gede Pangrango Disebut Kondusif, Datangi Kantor BBTNGGP
Berita · Berita terkait

“Saya sangat geram dengan adanya penyerangan kantor media. Tidak ada alasan mengancam dan mengutuk tindakan kekerasan dan pengrusakan terhadap media,” tuturnya.

Ia meminta kepolisian menindak dan menangkap penyerang kantor biro Jabarnews.com Cianjur. Ikhsan menilai, jika dibiarkan menjadi hal buruk terhadap kebebasan pers yang dilindungi UU No 40 tahun 1999.

“Pihak kepolisian harus segera mengungkap, menindak, dan menangkap pelaku pengrusakan terhadap jurnalis dan media online di Cianjur,” tandasnya.(*)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{