Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Kades Sindangraja Sukaluyu Bantah Korupsi Dana Desa, Begini Penjelasannya

Terbit 31 May 2021 06:38 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Kades Sindangraja Sukaluyu Bantah Korupsi Dana Desa, Begini Penjelasannya — Cianjur Update
DUGAAN: Kades Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu menampik dugaan korupsi dana desa yang dituduhkan padanya. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polemik permasalahan Kades di Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu kini diseret ke meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur melalui Komisi A, pada Senin (31/5/2021).

Pada pertemuan tersebut turut hadir sejumlah pihak, baik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Kades Sindangraja, pihak Kecamatan Sukaluyu, perwakilan masyarakat, dan Bumdes Sindangraja.

Ternyata, permasalahan yang mencuat sebelumnya adalah karena adanya statemen yang dikeluarkan oleh Kades Sindangraja, hingga membuat salah satu tokoh masyarakat keberatan.

Iklan sevilage

Di sisi lain, permasalahan tersebut kemudian melebar hingga ke permasalahan BLT, DD, dan Bumdes Sindangraja.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, Isnaeni mengatakan, dalam jajak pendapat tersebut belum menghasilkan benang merah.

Baca Juga
Antisipasi Money Politic, Polres Cianjur Bentuk Posko Sentra Gakkumdu Saat Pilkades Serentak 2026
Berita · Berita terkait

“Jajak pendapat ini mendengarkan keterangan dari pihak BPD yang menyampaikan atas ketidakpuasan Kades Sindangraja mengenai adanya permasalahan dengan salah satu kiyai di sana dan menurut mereka sangat merugikan,” ujar Isnaeni kepada Cianjur Update, Senin (31/5/2021).

Namun, lanjutnya, permasalahan lainnya pun ikut mencuat, seperti pengelolaan aset desa yang disewakan kepada salah satu perusahaan, yakni dua bidang tanah.

Dalam perjanjian tersebut, ternyata melebihi hingga enam tahun dari sebelumnya hanya tiga tahun sesuai dengan UU Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang aset desa.

“Dari hal tersebut kami memberikan satu kesimpulan, kades akan diberikan keleluasaan dengan jangka waktu seminggu untuk segera melakukan penyelesaian. Jika tidak segera diselesaikan, khawatir akan melebar,” paparnya.

Ia menjelaskan, pihaknya pun meminta kepada Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Cianjur untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Baca Juga
Diduga Api Sambar Bensin, Bengkel Tambal Ban di Sukaluyu Ludes Terbakar
Berita · Berita terkait

Sementara itu, Kades Sindangraja, Ayi Lukmanul mengungkapkan, dasar mengenai permasalahan BLT, DD, dan lainnya itu tidak ada.

“Ini sebetulnya permasalahan pribadi, hanya saja ada pihak yang memanfaatkan momen atau permasalahan ini,” paparnya.

Dirinya menambahkan, dana bansos dan DD yang dituduhkan sebanyak 600 KPM. Padahal, pagu Desa Sindangraja hanya sekitar Rp1,7 miliar.

“Pagu kita hanya Rp1,7 miliar, tapi yang dituduhkan ada 600 KPM dirugikan,” singkatnya.

Sementara itu, Ketua BPD Sindangraja, Ace Rudeni menyebut, pihaknya akan mengikuti realisasi yang akan dilakukan Inspektorat Daerah dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga
Wujudkan Kemandirian Desa, Relawan Inspirasi Rumah Zakat Gencarkan Program Pemberdayaan di Sindangjaya
Berita · Berita terkait

“Menurut saya, tidak hanya kades, perantara juga ada keterlibatannya,” jelas dia.

Pihaknya mengaku, belum menghitung jumlah kerugian. Selain itu, ia juga belum mengetahui anggaran dana desa pada tahun 2020.

”Untuk pagu anggaran, per tahun di kisaran Rp1,5 miliar. Jumlah penerima ini di tahap satu dan dua ada 264, sementara tahap tiga ada 169 KPM,” tutur dia.

Secara lembaga, pihaknya tidak mengalami kerugian. Namun menurutnya, banyak warga yang merasa dirugikan atas dugaan itu karena tidak merasa mencairkan.

“Ada banyak yang sudah kami minta datanya. Ada enam orang, terdiri dari tahapan satu Rp1,8 juta dan tahap dua Rp900 ribu,” tandas dia.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{