Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Juliari P Batubara Minta Vonis Bebas Kasus Korupsi Bansos, KPK: Semua Tuntutan Akan Terbukti

Terbit 10 Aug 2021 10:54 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Juliari P Batubara Minta Vonis Bebas Kasus Korupsi Bansos, KPK: Semua Tuntutan Akan Terbukti — Cianjur Update
VONIS: Mantan Mensos, Juliari P Batubara minta divonis bebas dari semua dakwaan korupsi bansos Covid-19. (Foto: bizlaw.id)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara meminta vonis bebas dalam perkara korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Hal tersebut diungkapkan Juliari dalam pledoi atau nota pembelaannya di sidang korupsi pengadaan paket bantuan sosial Covid-19 wilayah Jabodetabek 2021 yang digelar secara virtual pada Senin (9/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Juliari Batubara pun meminta maaf pada Presiden Joko Widodo, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, hingga mengeklaim tidak menerima fee bansos sehingga ia pun minta dibebaskan dari segala dakwaan.

Iklan sevilage

Diketahui, Juliari dituntut 11 tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Termasuk dituntut pidana pengganti sebesar Rp14,5 miliar dan hak politiknya dicabut selama empat tahun.

Jaksa menilai, Juliari terbukti menerima suap dalam pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 sebesar Rp32,48 miliar.

Baca Juga
Mencari Makan hingga ke Jalan Raya, Seekor Lutung Tertabrak Truk di Ciranjang
Berita · Berita terkait

“KPK optimistis dengan apa yang sudah diuraikan dalam surat tuntutan akan terbukti dan majelis hakim akan mengabulkan amar tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021).

Ali mengatakan, pembuktian sebagaimana uraian analisa yuridis Jaksa KPK sudah sesuai hasil fakta-fakta persidangan.

“Sehingga kami meyakini majelis hakim dalam pertimbangannya akan mengambil alih fakta hukum dimaksud,” ujar dia.

Juliari Batubara meminta vonis bebas saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan, Senin (9/8/2021).

“Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan,” ucap Juliari.

Baca Juga
Sejalan dengan Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN Cianjur Hadirkan Kepedulian dan Edukasi Keselamatan bagi Warga Desa Babakankaret
Berita · Berita terkait

Juliari menyebut, bahwa vonis majelis hakim akan sangat berdampak pada keluarga.

“Putusan majelis yang mulia akan teramat besar dampaknya bagi keluarga saya, terutama anak-anak saya yang masih di bawah umur dan masih sangat membutuhkan peran saya sebagai ayah mereka,” tuturnya.

Juliari menyebut, bahwa dirinya tak pernah berniat untuk melakukan tindak korupsi.

“Sebagai seorang anak yang lahir, saya dibesarkan di tengah keluarga yang menjunjung tinggi integritas dan kehormatan. Dan tidak pernah sedikit pun saya memiliki niat atau terlintas saya untuk korupsi,” jelas dia.

Ia menceritakan, bahwa dirinya berasal dari keluarga yang mengabdi di dunia pendidikan.

Baca Juga
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Nyalakan Harapan Keluarga Cianjur melalui Light Up The Dream
Berita · Berita terkait

Latar belakang itu, sambungnya, membuat ia bersikap kooperatif pada KPK.

“Keluarga saya sejak dulu aktif di bidang pendidikan, khususnya pendidikan menengah. Keluarga saya salah satu pendiri yayasan pendidikan menengah yang sudah berusia puluhan tahun di Jakarta dan sudah menghasilkan ribuan alumni,” paparnya.

“Latar belakang ini yang membuat saya dengan penuh kesadaran menyerahkan diri ke KPK untuk menunjukan sikap kooperatif saya terhadap perkara ini,” tandasnya.(sis)

Sumber: Kompas.com

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{