Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Izin Belum Lengkap, Peternakan Ayam Ini Diduga Sudah Beroperasi

Terbit 28 Jul 2019 02:31 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Izin Belum Lengkap, Peternakan Ayam Ini Diduga Sudah Beroperasi — Cianjur Update

– Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur menerima pengaduan adanya aktivitas perusahaan peternakan ayam petelur di Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur. Padahal salah satu peternakan ayam di Cianjur itu diduga belum mengantongi perizinan secara lengkap.

Kasi Penyelengaraan Perizinan dan Nonperizinan (DPMPTSP) Kabupaten , Suferi Faisal, mengatakan pihaknya menindaklanjuti aduan tersebut dengan menurunkan tim ke lapangan. Sufei menuturkan, peternakan ayam petelur itu baru sebatas daftar ke Online Single Submission atau OSS, tapi berkas belum masuk ke DPMPTSP.

“Jadi, sampai saat ini IMB-nya belum terbit,” paparnya.

Iklan sevilage

Suferi menambahkan, jika IMB atau perizinan lainnya belum terbit, secara aturan tidak boleh ada aktivitas operasional apapun. Namun pihaknya tidak berwenang menindak, karena itu ranah Satpol PP sebagai penegak Perda.

Baca Juga
Pria Terindikasi ODGJ di Cilaku Tewas Diduga Gantung Diri
Berita · Berita terkait

“Sebetulnya ranah kita hanya administrasi. Ranah penindakan kan ada penegak Perda,” tuturnya.

Ia menuturkan, sepengetahuannya, perusahaan peternakan ayam petelur sudah mengantongi pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Termasuk juga Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (​UPL). Namun hal itu belum cukup.

“Tapi itu belum cukup karena harus ada izin lainnya, antara lain seperti siteplan, IMB, dan izin usaha peternakan,” jelasnya.

Baca Juga
Diduga Hendak Tawuran, Tiga Pelajar SMK di Cianjur Diamankan
Berita · Berita terkait

Sempat Disegel

Di lain pihak, Satpol PP Kabupaten Cianjur sempat menyegel peternakan ayam petelur itu sebagai bentuk pengawasan. Namun segel itu dibuka lagi karena ada itikad dari manajemen perusahaan untuk mengurus kelengkapan perizinan.

“Kita datang ke sana, kemudian kita segel. Karena waktu itu di sana tidak ada yang bisa berbahasa Indonesia, kemudian kita segel. Lalu kita layangkan surat pemanggilan. Baru setelah itu mereka mengutus perwakilan yang bisa berbahasa Indonesia,” kata Kasi Penyidik PNS Satpol PP Kabupaten Cianjur, Heru Haerul Hakim.

Perwakilan perusahaan menyerahkan berbagai kelengkapan administrasi. Di antaranta Pertek dari BPN, resi untuk perizinan, NIB (nomor induk berusaha), dan lain-lain.

1 2Laman berikutnya
QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{