Irjen Ferdy Sambo Tersangka Dalang Penembakan Brigadir J
Cianjur Update, Jakarta – Tim khusus dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Ferdy Sambo menjadi dalang jadi kasus penembakan terhadap Birgadir J ini.
Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferesi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (9/8/2022) malam.
Diketahui, Brigadir J tewas akibat penembakan yang dilakukan Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kapolri mengatakan, Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas
“Saudara E menembak saudara J atas perintah dari FS (Ferdy Sambo),” ujar kapolri dalam siaran langsung TV One.
Selain itu, Kapolri menegaskan bahwa tidak terdapt tembak-menembak dalam kasus tewasnya Brigadir J, tetapi penembakan.
“Tidak ada tembak menembak. Tetapi, penembakan,” tegas Kapolri.
Namun, Kapolri menjelaskan, hingga sekarang motif dari penembakan terhadap Brigadir J masih tengah dalam penyelidikan lebih lanjut.
“Tentang motif, saat ini kami masih akan terus melakukan pemeriksaan,” katanya.(afs)
Berita Terkait
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


