Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Intel Kodim 0608 Cianjur Amankan 1.500 Butir Obat Terlarang di Sukaluyu

Terbit 2 Oct 2024 07:35 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Intel Kodim 0608 Cianjur Amankan 1.500 Butir Obat Terlarang di Sukaluyu — Cianjur Update
Barang bukti yang berhasil disita meliputi 550 butir Tramadol, 367 butir Tramadol putih, 623 butir Eximer, serta uang tunai senilai Rp 868.000. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM – Anggota Unit Intel Kodim 0608 Cianjur berhasil mengamankan seorang pelaku penjual obat-obatan terlarang jenis Eximer dan Tramadol di Desa Panyusuhan, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, pada Selasa (1/10/2024).

Pelaku berinisial MD (29), warga Kampung Sukahegar RT 02/01, Desa Panyusuhan, Kecamatan Sukaluyu, ditangkap berdasarkan laporan warga yang resah dengan aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di depan Pondok Pesantren Ciburial.

Kapten Inf Uyat Ruhyat, Pasi Intel Kodim 0608 Cianjur, menyatakan bahwa informasi awal diperoleh ketika petugas melakukan pendataan terkait aktivitas Galian C.

Iklan sevilage

“Warga memberikan informasi tentang adanya transaksi obat terlarang di sekitar Ponpes Ciburial,” jelasnya di Makodim Cianjur.

Baca Juga
HMI Soroti Perbup Pilkades Serentak Cianjur yang Belum Terbit
Berita · Berita terkait

Setelah mendapat laporan tersebut, tim yang dipimpin Peltu Dicky dari Dansub 1 Unit Inteldim 0608 Cianjur langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Di TKP, petugas mendapati pelaku tengah melakukan transaksi jual beli obat-obatan terlarang.

“Tim segera melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan Daftar G yang kemudian diamankan bersama pelaku,” ujar Kapten Inf Uyat.

Baca Juga
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Nyalakan Harapan Keluarga Cianjur melalui Light Up The Dream
Berita · Berita terkait

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 550 butir Tramadol, 367 butir Tramadol putih, 623 butir Eximer, serta uang tunai senilai Rp 868.000.

Pelaku MD saat ini ditahan di Makodim 0608 Cianjur dan akan diserahkan ke Polres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini merupakan salah satu langkah tegas TNI dalam membantu memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Cianjur.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Ramdani | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{