Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Nasional & Regional

HUT ke-27 IPJI, Wamenaker Soroti Perlindungan Hak Pekerja Pers

Terbit 2 Nov 2026 09:11 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
HUT ke-27 IPJI, Wamenaker Soroti Perlindungan Hak Pekerja Pers — Cianjur Update
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor. Foto: Istimewa

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya peningkatan keterampilan digital bagi insan pers di tengah perkembangan kecerdasan artifisial (AI). Pernyataan itu disampaikan pada peringatan HUT ke-27 Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema "27 Tahun IPJI: Jurnalis Berdaya di Era AI, Bersatu Membangun Kemandirian dan Mengawal Perlindungan Masyarakat". Afriansyah menilai pemanfaatan AI perlu diimbangi profesionalisme jurnalistik serta pelindungan hak-hak insan pers.

Menurut dia, AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk mendukung pekerjaan manusia. Penggunaannya harus tetap memperhatikan nilai kemanusiaan serta etika profesional jurnalistik.

Baca Juga
Asap Karhutla: Ancaman Nyata bagi Kesehatan
Nasional & Regional · Berita terkait
Iklan sevilage

"Kecerdasan artifisial membuka banyak peluang, seperti membantu mengolah informasi, mempercepat pekerjaan, dan menghadirkan cara-cara baru dalam berkarya. Namun, dalam dunia jurnalistik, integritas, verifikasi, nurani, dan tanggung jawab kepada publik tetap berada sepenuhnya di tangan jurnalis," ujar Afriansyah.

Ia menambahkan perkembangan AI menghadirkan tantangan bagi industri media, antara lain disinformasi, potensi penurunan akurasi pemberitaan, perlindungan data, serta perubahan pola kerja. Kondisi itu menuntut kompetensi baru agar jurnalis mampu beradaptasi dan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.

Di sisi ketenagakerjaan, Afriansyah mengingatkan transformasi digital tidak boleh mengabaikan hak dasar pekerja pers. Perubahan dunia kerja perlu diimbangi pelindungan ketenagakerjaan dan penciptaan kesempatan kerja yang inklusif.

Baca Juga
Kapolri Terbitkan Aturan Larang Seluruh Anggota Pakai Rokok Elektrik
Nasional & Regional · Berita terkait

"Pers yang profesional dan berdaya memiliki peran vital dalam menyajikan informasi yang akurat, mencerdaskan publik, serta mengawal isu-isu ketenagakerjaan secara berimbang," tegasnya.

Afriansyah mengapresiasi perjalanan 27 tahun IPJI. Ia berharap Rakernas 2026 memperkuat sinergi antara organisasi pers, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Sinergi itu diharapkan berkontribusi bagi kemajuan pers dan pelindungan masyarakat Indonesia.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
{