Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Herman Suherman Terus-terusan Mangkir Persidangan

Terbit 3 Sep 2019 09:22 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Herman Suherman Terus-terusan Mangkir Persidangan — Cianjur Update

– Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, terus-terusan mangkir dalam sidang kasus KPK gadungan. Termasuk pada sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Selasa (3/9/2019). Padahal, agenda sidang kali ini seharusnya wajib dihadiri oleh Herman lantaran mendengarkan kesaksian Herman dan terpidana.

Pada sidang tersebut, terdakwa Ridwan Mubarak mengatakan bahwa dirinya konsisten dan komit untuk selalu hadir ketika lembaga peradilan memanggilnya. Ia pun menyinggung ketidakhadiran Herman dalam beberapa kali sidang.

“Saya pernah dengar entah di media cetak atau online, lupa. Plt Bupati pernah bilang kalau kita harus taat prosedur peradilan. Hari ini saya membuktikan,” paparnya kepada wartawan, Selasa (3/9/2019).

Iklan sevilage

Sama di Mata Hukum

Ridwan Mubarak mengatakan, dirinya ataupun Plt Bupati Cianjur Herman Suherman itu sama di mata hukum. Atas asas praduga tak bersalah, ia menolak menjadi tersangka apalagi terdakwa.

Baca Juga
Asep Suherman Siap Awasi Anggaran Pemprov Jabar Dalam Pembangunan di Cianjur
Berita · Berita terkait

“Salam hormat saya kepada bapak saya di Cianjur. Saya harap bapak Plt (Herman, red) untuk taat aturan dan berkata jujur dengan fakta-fakta sebenarnya,” tambahnya.

Baca Juga:

Pengacara Ridwan, Karnaen, mengatakan bahwa keterangan saksi Mustajab hari ini meringankan terdakwa. Ia pun menuturkan bahwa seharusnya Plt Bupati Cianjur sebagai pelapor hadir di persidangan ini.

“Ini penagakan hukum buram di Cianjur. Seharusnya Plt Bupati hadir hadir, aturannya jelas bahwa pelapor harus hadir,” tuturnya.

Baca Juga
Asep Suherman, Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar Getol Serap Aspirasi Rakyat
Berita · Berita terkait

Sebelumnya Herman Suherman Minta Jadwal Sidang Pagi

Senada dengan pengacara Ridwan Mubarak lainnya, Imar Supriatna. Ia mengatakatan pihaknya sangat kecewa karena Plt Bupati Cianjur tidak hadir lagi. Padahal yang minta sidang dijadwalkan hari ini adalah Herman.

“Makanya ketua majelis harus tegas. Dia (Herman, red) harus dijemput paksa jika tidak hadir lagi,” tuturnya.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selamet, mengatakan, disampaikan pengacara pelapor (Herman) bahwa pihaknya meminta persidangan untuk ditunda lagi besok .

“Pelapor minta waktu besok dan saya tadi sudah sampaikan dalam sidang peradilan meminta agar pelapor untuk dipaksa hadir dalam persidangan,” katanya (ct3)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{