Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Gaji ASN Bakal Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat, Tinggal Tunggu Perpres

Terbit 16 Apr 2021 04:27 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Gaji ASN Bakal Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat, Tinggal Tunggu Perpres — Cianjur Update
DIPOTONG: Gaji ASN akan dipotong 2,5 persen untuk zakat, aturan tersebut kini tinggal menunggu Perpres dari Presiden Jokowi. (Foto: Instagram Jokowi)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini rencananya akan dipotong 2,5 persen untuk zakat. Aturan tersebut kini tinggal menunggu Perpres dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Baznas, Noor Achmad mengatakan, potensi dana kelolaan zakat di Indonesia terbilang cukup besar, yakni mencapai hingga ratusan triliun. Oleh karena, menurutnya dibutuhkan metode pengelolaan yang baik agar lebih transparan dan sesuai dengan aturan.

“Dalam rangka manifestasikan budaya gotong royong, sekiranya bapak Presiden berkenan mengeluarkan Perpres tentang pengelolaan zakat pendapatan dan jasa melalui Baznas pada kementerian/lembaga, TNI, Polri, BUMN, dan BUMD,” ujar Achmad dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/4/2021).

Iklan sevilage

Ia mengatakan, potensi dana kelolaan zakat di Indonesia mencapai Rp300 triliun. Oleh karena itu Baznas akan berkolaborasi dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menyediakan produk dan layanan serta memudahkan masyarakat.

Baca Juga
Tega! Ditinggal Istri ke Luar Negeri, Ayah di Pacet Tega Perkosa Anak Kandung Selama Setahun
Berita · Berita terkait

Selain menyepakati layanan baru pembayaran ZIS di BSI, Baznas dan BSI juga berharap dapat saling memberi manfaat melalui kerja sama lainnya yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengungkapkan, jika sudah dikelola maka BSI bisa memberikan informasi yang lebih transparan, sehingga masyarakat bisa lebih nyaman dan tenang berzakat.

“Dengan adanya gerakan ini diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengakses pembayaran zakat dan mendukung pembangunan ekonomi nasional sampai mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat,” paparnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta para Menteri Kabinet Indonesia Maju melakukan penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Hal itu dilakukan bersamaan dengan peluncuran Gerakan Cinta Zakat di Istana Presiden, Jakarta.

Baca Juga
RS Edelweiss Cianjur Relaunch Prenatal Yoga, Kenalkan Hypnobirthing untuk Ibu Hamil
Berita · Berita terkait

“Pada hari ini saya bersama dengan bapak Wakil Presiden dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju bisa tetap berzakat di tengah pandemi dan untuk tetap juga mematuhi dan menjaga protokol kesehatan. Saat ini zakat bisa dilakukan secara online,” kata Jokowi, Kamis (15/4/2021).

Jokowi mengatakan, berzakat merupakan kewajiban umat Islam yang memiliki rezeki yang berlebih. Tujuannya saling berbagi rezeki dan kebahagiaan dengan saudara-saudara yang membutuhkan.

“Utamanya para mustahiq dan saya harapkan dana zakat yang dihimpun oleh Baznas ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan-kesulitan akibat pada pandemi Covid-19 dan juga untuk membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh di negara kita,” tandasnya.(sis/bbs)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{