Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

FPI jadi Ormas Terlarang, Begini Tanggapan Ketua FPI Cianjur

Terbit 30 Dec 2020 09:51 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
FPI jadi Ormas Terlarang, Begini Tanggapan Ketua FPI Cianjur — Cianjur Update
ORASI: Ketua FPI Cianjur, Habib Hud Al-Idrus berorasi ketika aksi bela Nabi Muhammad pada 2019 lalu, kali ini ia akan mendatangi Polres Cianjur menuntut pengusutan Laskar FPI dan pembebasan Habib Rizieq Shihab. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Front Pembela Islam (FPI) kini dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah. Imbasnya, segala aktivitas FPI kini dilarang dan akan dianggap sebagai kegiatan melanggar hukum.

Ketua FPI Kabupaten Cianjur, Habib Hud Al-Idrus menanggapi pelarangan ormas ysng dipimpin Habib Rizieq Shihab tersebut. Ia mengaku tidak peduli apabila FPI dibubarkan atau dilarang.

“Perlu dicatat, mau dibubarkan atau tidak, saya dan para pecinta Habib Rizieq tetap menunggu arahan dari Habib Rizieq, itu perlu dicatat,” tuturnya kepada , Rabu (30/12/2020).

Baca Juga
Soal Konflik Antarpelajar di Cianjur, Pemda Dorong Kolaborasi Semua Lini
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Habib Hud pun tidak memberikan keterangan apapun lagi terkait pelarangan aktivitas FPI. Ia menyebut, pihaknya akan menunggu arahan dari pusat.

“Saya menunggu arahan dari atas,” jelasnya.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan pelarangan kegiatan FPI. Keputusan FPI menjadi ormas terlarang tersebut diumumkan pada Rabu, (30/12/2020).

Baca Juga
FBI DPC Cianjur Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Cibeber
Berita · Berita terkait

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak punya legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa, sejak hari ini,” kata Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Kemenko Polhukam RI, Rabu (30/12/2020).

Dalam konferensi pers itu, Mahfud didampingi beberapa menteri dan kepala lembaga, seperti Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Redaksi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{