Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Faktor Ekonomi, Wanita Asal Cianjur Jadi Pengedar Narkoba

Terbit 4 Oct 2022 08:03 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Faktor Ekonomi, Wanita Asal Cianjur Jadi Pengedar Narkoba — Cianjur Update
Faktor Ekonomi, Wanita Asal Cianjur Jadi Pengedar Narkoba.(Foto: Rendi Irawan/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Seorang wanita berinisial DF jadi tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan obat-obatan terlarang yang diamankan Satresnarkoba Polres Cianjur. Wanita itu mengaku jadi pengedar karena faktor ekonomi.

Diketahui DF berhasil ditangkap bersama ke enam orang lainnya di antaranya JU, DD, DR, SA, SM, UK. Dari ketujuh tersangka masing-masing bertindak sebagai pengedar sekaligus pengguna barang haram itu.

Para tersangka kasus narkoba ini masing-masing ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Ketujuh tersangka itu merupakan hasil pengungkapan laporan penyalahgunaan narkotika di bulan September.

Iklan sevilage

DF salah satu tersangka pemakai dan pengedar mengaku, baru keluar penjara dengan kasus penyalahgunaan Narkotika.

Baca Juga
Cianjur Karate Championship 2026 Diikuti 1.327 Peserta, Juara Pertama Berpeluang Dapat Beasiswa
Berita · Berita terkait

Namun, setelah bebas kembali menjadi pengedar barang haram itu karena kebutuhan ekonomi yang mendesak.

“Kemarin 4 tahun pernah dipenjara, baru dua bulan berjualan kembali karena kebutuhan ekonomi yang mendesak,” tuturnya saat di tanya usai Rilis Pers di halaman depan Mapolres Cianjur, (Selasa (4/10/2022).

BACA JUGA: Kabinda Jabar Tinjau Vaksinasi Massal BIN RI di Pelosok Cianjur

Perlu di ketahui, Kabag Ops Polres Cianjur Kompol Gito, mengatakan, para tersangka diancam pasal 114 ayat (2), 112 ayat (1) dan 197 UU RI Tahun 2009.

“Tentang kesehatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun hingga seumur hidup,” katanya, Selasa, (04/10/2022).

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

Tujuh tersangka Lanjut Kompol Gito merupakan pemain baru dan lama atau residivis. Selain itu Kompol Gito menambahkan, para pelaku menjual barang Narkoba menggunakan sistem online.

Dari tangan para tersangka, Polres Cianjur berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 26,7 gram dan Hexymer sebanyak 670 butir.

“Rata-rata pemesannya melalui transfer lalu pembeli diberikan titik kordinat tempat barang tersebut disimpan, lalu pembeli mengambilnya,” ujarnya.(ren)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{