Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Fakta Baru Selebgram yang Buat Konten Vulgar, Pernah jadi SPG Minuman di Cianjur

Terbit 23 Sep 2021 06:46 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Fakta Baru Selebgram yang Buat Konten Vulgar, Pernah jadi SPG Minuman di Cianjur — Cianjur Update
SELEBGRAM: RR, selebgram yang ditangkap Polresta Denpasar, ternyata pernah bekerja sebagai SPG di Cianjur.(Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – RR, selebgram asal Cianjur yang ditangkap Polresta Denpasar Bali karena konten vulgar, diketahui pernah bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG).

Salah seorang pria yang enggan disebutkan namanya, mengaku mengenal RR ketika masih menjadi SPG salah satu produk minuman di Cianjur.

“Sudah lama, dulunya dia SPG minuman. Saya sama dia cuma ketemu kalau memang dia lagi bertugas menawarkan produknya,” ujarnya kepada Cianjur Update, Kamis (23/9/2021).

Iklan sevilage

Akan tetapi, ia tidak mengenal lebih jauh mengenai perilaku dia sehari-hari. Namun, ia mengungkapkan bahwa RR tinggal di Kecamatan Karangtengah.

Baca Juga
Cianjur Karate Championship 2026 Diikuti 1.327 Peserta, Juara Pertama Berpeluang Dapat Beasiswa
Berita · Berita terkait

“Nggak tahu kalau perilakunya kayak gimana, udah lama juga sih. Saya pernah bertanya tempat tinggalnya, katanya sih di Karangtengah,” ungkap dia.

Selain itu, ia mengaku terkejut ketika berita mengenai penangkapan RR muncul. Ia tidak menyangka bahwa itu adalah perempuan yang pernah ia kenal.

“Kaget sih, nggak nyangka juga,” ucap dia.

Sebelumnya, Bupati Cianjur, H Herman Suherman mengaku menyesalkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, hal itu tidak sesuai dengan budaya Kota Santri.

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

“Itu tidak sesuai dengan norma dan budaya Cianjur yang agamis. Memalukan itu,” kata dia kepada Cianjur

120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

“Sebagai warga negara juga sama, yaitu harus menghindari hal yang melawan hukum. Dari sisi agama jelas itu dosa kemudian ada konsekuensi hukum sebagai warga negara itu juga sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap dia.

Pihaknya mengimbau agar kejadian itu tidak terulang kembali di lingkungan masyarakat Cianjur. Ia meminta kepada masyarakat khususnya perempuan untuk menjaga kehormatannya.

“Kepada masyarakat khususnya perempuan harus benar-benar menjaga kehormatannya. Karena mempertontonkan diri, secara tidak langsung dia melanggar hukum Islam,” tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, RR yang dikenal dengan nama Kuda Poni alias Bintang Live, ditangkap sedang live (siaran langsung) di sebuah apartemen di Jalan Taman Pancing, Denpasar, Jumat (17/9/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{