Empat Polisi Cianjur Terbakar, Tersangka Bertambah Jadi Lima
– Tersangka demo berujungricuh hingga mengakibatkan empat anggota polisi terbakar di Pendopo bertambah jadi lima orang. Sebelumnya polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Budi Nuryanto, mengatakan sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Saat ini, dari lima tersangka, semuanya juga berstatus mahasiswa.
“Iya, jumlah tersangka bertambah jadi, lima orang. Sebelumnya ada empat tersangka, kita masih terus melakukan pemeriksaan,” ujarnya seperti dikutip detik.com, Rabu (21/8/2019).

Budi masih belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait peran masing-masing tersangka. Namun, dengan penetapan tersangka tersebut, telah dipastikan polisi mempunyai keterangan dan alat bukti yang kuat.
Ia pun tidak membantah kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
“Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kemungkinan ada (tersangka lain), sekarang masih penyelidikan. Kami masih terus melakukan pengembangan,” tambahnya.
Seperti diketahui, empat polisi, yakni Aiptu Erwin, Bripda Yudi Muslim, Bripda FA Simbolon, dan Bripda Anif, mengalami luka bakar. Mereka terbakar hidup-hidup saat mengamankan demo mahasiswa di Pemkab Cianjur, beberapa hari lalu.(ct1/bbs)
Sumber: Detik.com
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


