Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar Dishub Cianjur, Bupati Dukung Kejari dan Siap Evaluasi Total

Terbit 23 Jun 2025 08:04 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar Dishub Cianjur, Bupati Dukung Kejari dan Siap Evaluasi Total — Cianjur Update
Bupati Cianjur dr Mohammad Wahyu mendukung penuh langkah Kejari mengusut dugaan korupsi proyek PJU Rp40 miliar di Dishub. (Foto: Rendi Irawan/cianjurupdate.com)

– Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyuarakan dukungan penuh dan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur yang mengusut dugaan kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp40 miliar. Dinas Perhubungan (Dishub) menaungi proyek yang bersumber dari anggaran tahun 2023 tersebut.

Menyikapi perkembangan ini, Bupati Wahyu menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan. Ia juga memastikan Pemkab akan mengikuti seluruh prosedur sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita apresiasi kinerja Kejari, dan tentu kita akan ikuti semua proses hukum sesuai dengan undang-undang,” ujar Wahyu saat ditemui awak media di Pendopo Cianjur pada Senin (23/06/2025).

Iklan sevilage

BACA JUGA: Kejari Cianjur Geledah Kantor Dishub, Usut Dugaan Korupsi Proyek PJU Senilai Rp40 Miliar

Lebih lanjut, Bupati Wahyu menambahkan, apabila proses penyidikan nanti menetapkan pejabat aktif sebagai tersangka, pihaknya akan segera menyiapkan pengganti sesuai mekanisme pemerintahan.

Baca Juga
Dukung Semangat Belajar di Tahun Ajaran Baru, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50%
Berita · Berita terkait

“Kalau nanti ada yang ditetapkan sebagai tersangka, tentu sesuai aturan akan kita siapkan penggantinya,” tambahnya.

Bupati Wahyu juga mengaku terkejut atas penggeledahan mendadak yang Kejari Cianjur lakukan. Ia menyatakan tidak menerima pemberitahuan sebelumnya mengenai tindakan tersebut.

BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Diperiksa sebagai Saksi

“Iya, kaget. Namanya juga mendadak. Kalau tidak kaget, ya berarti sudah tahu duluan,” katanya sambil tersenyum.

Baca Juga
Perbaikan Jalan dan Jembatan Cikadu yang Viral Dilintasi Mobil Butuh Anggaran Rp14 Miliar
Berita · Berita terkait

Menutup pernyataannya, Wahyu Ferdian menegaskan akan menjadikan kasus ini sebagai momentum penting untuk evaluasi menyeluruh. Ia menyebut evaluasi ini tidak hanya berfokus pada Dishub, tetapi juga berlaku untuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

“Evaluasi bukan hanya untuk Dishub saja, tapi untuk seluruh dinas dan instansi di wilayah Kabupaten Cianjur. Program-program yang dijalankan harus tertib, sesuai hukum, dan yang terpenting, 100 persen bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

BACA JUGA: Fakta Baru Soal Dugaan Korupsi Cibodas, Retribusi Sampah dan Parkir Tak Disetorkan ke Kas Daerah

Kronologi Penggeledahan

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) pada Senin (23/06/2025). Penggeledahan ini bertujuan mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 senilai lebih dari Rp40 miliar.

Tim penyidik Kejari Kabupaten Cianjur tiba di Kantor Dishub Cianjur, Jalan Dr. Muwardi, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, sekitar pukul 09.00 WIB. Setibanya di lokasi, tim langsung menuju ruang arsip untuk mencari berbagai dokumen.

Baca Juga
DPD Golkar Cianjur Siap Kawal Pemerintahan Wahyu-Ramzi
Berita · Berita terkait

Sekitar pukul 10.45 WIB, beberapa petugas keluar dari ruangan sambil membawa sejumlah berkas yang diduga relevan dengan penyelidikan. Setelah itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cianjur bersama beberapa penyidik melanjutkan penggeledahan ke sejumlah ruangan lain di Kantor Dishub.

BACA JUGA: Penyimpangan Retribusi Wisata Cibodas Mengarah pada Korupsi Berjumlah Besar

Berdasarkan pantauan di lapangan, penggeledahan ini menargetkan dugaan korupsi proyek pengadaan PJU tahun anggaran 2023 senilai lebih dari Rp40 miliar yang mencakup wilayah Cianjur utara dan selatan.

Editor: Afsal Muhammad

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{