Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Dua Pemuda di Cianjur Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Terbit 27 Jul 2024 06:55 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Dua Pemuda di Cianjur Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu — Cianjur Update
Barang bukti penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Gadog, Kecamatan Pacet, Cianjur. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM – Dua pemuda ditangkap di Kampung Jaya, Desa Gadog, Kecamatan Pacet, Cianjur atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (25/7/2024), sekitar pukul 12.00 WIB, setelah pihak berwenang mendapatkan informasi dari masyarakat.

Menurut Kasat Resnarkoba AKP Septian Pratama, pelaporan dan penyelidikan dimulai pada Rabu, 24 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.

Iklan sevilage

BACA JUGA: Pemerintah Desa Cimacan Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Wujudkan Generasi Muda Bebas Narkoba

Baca Juga
Lutung Jawa Diduga Tertabrak di Ciranjang, Polres Cianjur Serahkan ke BKSDA Jabar untuk Rehabilitasi
Berita · Berita terkait

Informasi yang diterima menyebutkan adanya seseorang yang diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pemuda,” kata Septian.

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial DR (27) dan ER (27).

Baca Juga
Pasien Panik, Babi Hutan Masuk Puskesmas Campaka Cianjur
Berita · Berita terkait

Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kampung Jaya, Desa Gadog, Kecamatan Pacet.

Barang bukti yang ditemukan meliputi satu bungkus plastik klip bening berukuran besar berisi sabu dan lima bungkus plastik klip bening berukuran kecil berisi sabu dengan berat total 51 gram (netto).

“Para pelaku dijerat pasal 132 ayat (1) Juncto pasal 114 ayat (2) Juncto pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tambah Septian.

Pemuda Cianjur yang ditangkap akibat sabu ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga
RS Edelweiss Cianjur Relaunch Prenatal Yoga, Kenalkan Hypnobirthing untuk Ibu Hamil
Berita · Berita terkait

Pihak berwenang terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

Keberhasilan penangkapan ini juga menunjukkan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkotika.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{