DPRD Kabupaten Cianjur Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda APBD 2026 hingga Pajak Daerah

CIANJURUPDATE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur menyelenggarakan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Cianjur pada Kamis (27/11/2025). Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan rancangan anggaran untuk tahun mendatang serta sejumlah regulasi daerah yang bersifat strategis.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cianjur dan dihadiri oleh jajaran Wakil Ketua serta Anggota DPRD. Turut hadir dalam persidangan ini Bupati Cianjur beserta perwakilan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.

Terdapat empat agenda pokok yang menjadi pembahasan dalam rapat paripurna kali ini. Pertama, penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cianjur atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Laporan ini menjadi landasan dalam penyusunan prioritas belanja daerah untuk tahun depan.

Baca Juga: Kepala Bapenda Cianjur Hadiri Pembahasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah Bersama DPRD

Agenda kedua dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cianjur. Laporan tersebut memuat pembahasan mengenai Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selain membahas mengenai anggaran dan pajak, rapat tersebut juga menetapkan dua program legislasi untuk periode mendatang, yakni:

* Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Cianjur Tahun 2026.

* Penetapan Program Pembentukan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2026.

Pelaksanaan rapat paripurna ini berjalan dengan khidmat dan tertib, sebagai bagian dari fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang dijalankan oleh DPRD untuk memastikan program pembangunan di Kabupaten Cianjur berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

Exit mobile version