Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

DPRD dan Pemkab Cianjur Sahkan Perda RTRW 2024-2044 untuk Pengembangan Daerah

Terbit 19 Jul 2024 07:34 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
DPRD dan Pemkab Cianjur Sahkan Perda RTRW 2024-2044 untuk Pengembangan Daerah — Cianjur Update
Kantor DPRD Cianjur. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Cianjur 2024-2044 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan ini diresmikan dalam rapat paripurna DPRD yang diadakan pada Jumat (19/7/2024) dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman, dan pimpinan DPRD.

Wakil Ketua DPRD Cianjur, Rustam Effendi, menyampaikan rasa syukurnya atas tercapainya kesepakatan ini.

Iklan sevilage

“Alhamdulillah, hari ini kita menandatangani persetujuan bersama terkait Raperda RTRW 2024-2044. Sebelumnya, kita mendapat kabar baik dari Kementerian ATR/BPN bahwa persetujuan substansi sudah selesai dan ditandatangani oleh Dirjen Tata Ruang,” ujar Rustam.

Baca Juga
Lutung Jawa Diduga Tertabrak di Ciranjang, Polres Cianjur Serahkan ke BKSDA Jabar untuk Rehabilitasi
Berita · Berita terkait

Setelah persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN, DPRD Cianjur segera menggelar rapat panitia khusus (Pansus) 1 untuk menyelaraskan poin-poin yang terdapat dalam persetujuan tersebut.

Proses ini diikuti dengan rapat paripurna untuk mendengarkan laporan Pansus 1 dan pandangan akhir dari fraksi-fraksi DPRD.

Rustam menambahkan bahwa seluruh fraksi secara kolektif menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan dan ditandatangani, sebelum kemudian diserahkan ke tingkat provinsi untuk evaluasi lebih lanjut.

Evaluasi ini diperkirakan akan memakan waktu 7 hingga 14 hari.

Baca Juga
Pasien Panik, Babi Hutan Masuk Puskesmas Campaka Cianjur
Berita · Berita terkait

Rustam juga menyoroti bahwa Perda RTRW ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah provinsi, dan kementerian.

Dia berharap, pengesahan Perda RTRW ini akan memberikan dampak positif, khususnya dalam menarik investasi dan meningkatkan kemudahan berusaha di Cianjur.

Implikasinya diharapkan akan membuka lapangan pekerjaan baru, meningkatkan ekonomi, daya beli masyarakat, dan kesejahteraan.

Selain itu, dampak positif ini juga diyakini akan berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Cianjur.

Baca Juga
RS Edelweiss Cianjur Relaunch Prenatal Yoga, Kenalkan Hypnobirthing untuk Ibu Hamil
Berita · Berita terkait

Bupati Cianjur, Herman Suherman, turut mengapresiasi hasil kerjasama dengan DPRD Cianjur dalam pengesahan Perda RTRW ini.

“Ini adalah hadiah luar biasa bagi Hari Jadi Cianjur dan juga di hari-hari terakhir masa jabatan anggota dewan. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, baik eksekutif maupun legislatif, dalam menyelesaikan tata ruang ini,” ungkap Herman.

Herman optimis bahwa dengan adanya Perda RTRW, pembangunan dan investasi di Kabupaten Cianjur akan semakin terarah, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik di masa mendatang.

“Dengan tata ruang yang telah disusun, kita berharap pembangunan di Cianjur bisa lebih terencana dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tutupnya.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{