Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

DLH Terus Awasi Limbah Pabrik di Cianjur

Terbit 13 Dec 2019 08:47 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
DLH Terus Awasi Limbah Pabrik di Cianjur — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur terus mengawasi produksi limbah pabrik yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur. Namun, hingga saat ini kondisinya masih dinilai terkendali.

Kepala Seksi Penegakan Hukum DLH Kabupaten Cianjur, Dindin Solihin membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan selalu memantau dan mengawasi produksi limbah pabrik di Kabupaten Cianjur.

“Kami dari DLH akan selalu mengawasi dan memantau seperti apa produksi limbah-limbah dari pabrik yang ada di Cianjur. Kita akan pantau dikemanakan si limbah itu,” tuturnya saat diwawancara Cianjur Update, Jumat (13/12/2019).

Baca Juga
Perkuat Kemitraan Antar Koperasi, Dekopinda Cianjur Temu Bisnis Pengusaha dan Lembaga Keuangan
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Dindin menyebut, pabrik-pabrik banyak menaati aturan mengenai limbah tersebut. Selain itu, ia mengungkapkan hanya ada sedikit pabrik yang tidak menaati aturan tersebut.

“Di Cianjur sendiri hanya ada satu atau dua pabrik yang tidak menaati aturan mengenai limbah itu. Selebihnya sudah menaati aturan,” kata dia.

Dindin pun menuturkan, bagi pabrik yang mencemari lingkungan dengan limbah jenis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dpat dikenakan sanksi pidana. Sedangkan, untuk limbah cair akan diberikan penyuluhan.

Baca Juga
Soal Konflik Antarpelajar di Cianjur, Pemda Dorong Kolaborasi Semua Lini
Berita · Berita terkait

“Kalau ada yang melanggar terutama untuk limbah B3 bisa dikenakan sanksi pidana. Kalau pelanggaran limbah cair maka akan kami berikan penyuluhan tentang proses penguraian limbah cair itu seperti apa,” jelasnya.

Pengelolaan limbah B3 tersebut tertera Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.(afs)

Foto: ilustrasi

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{