Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Ditangkap di Hutan, Nih Tampang Pria yang Bakar Pacar di Cianjur hingga Meninggal Dunia

Terbit 11 May 2021 06:18 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Ditangkap di Hutan, Nih Tampang Pria yang Bakar Pacar di Cianjur hingga Meninggal Dunia — Cianjur Update
TERTANGKAP: Polisi berhasil menangkap pelaku pembakar wanita yang merupakan pacarnya sendiri.(foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polisi berhasil menangkap seorang pria pelaku bakar wanita yang merupakan pacar sendiri di Cidaun Cianjur.

Pelaku beserta barang bukti pun diperlihatkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Cianjur, Selasa (11/5/2021).

Kapolres Cianjur, AKBP Mochammad Rifai menjelaskan, peristiwa pria bakar pacar sendiri ini terjadi di Kampung Kertajadi, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur pada 1 Mei 2021 lalu.

Iklan sevilage

Pelaku berinisial DI membakar Indah Diani (22) hingga mengalami luka bakar hampir seluruh badannya.

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

“Kronologisnya pada tanggal 1 Mei 20021 korban disiram dengan menggunakan bahan bakar jenis pertalite kemudian dibakar sehingga tubuhnya terbakar hingga 60 persen,” kata dia kepada wartawan, Selasa (11/5/2021).

Rifai menjelaskan, motif pelaku adalah rasa cemburu terhadap korban yang dekat dengan orang lain sehingga terjadi cekcok.

Barang bukti yang diamankan adalah jerigen berisi pertalite, korek api, dan handphone.

“Pada saat kejadian itu tersangka merasa iba lalu memeluk korban hingga pelaku mengalami luka bakar, setelah itu pelaku melarikan diri,” kata dia.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

Reskrim Polsek Cidaun dibantu Polsek Ciwidey pun langsung menyelidiki. Pelaku ditangkap di hutan milim Perhutani Ciwidey pada Senin (10/5/2021) kemarin.

“Pasal yang diterapkan adalah pasal 340, 338, 351 ayat 3 tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman hukumannya seumur hidup,” ungkap dia.

Saat kejadian korban langsung dibawa ke Puskesmas Cidaun. Namun karena luka bakar yang parah, korban dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

“Korban dirawat dan dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Kota Bandung. Tadi malam jam 00.00 Wib tanggal 11 Mei 2021 korban atas nama Indah Diani meninggal dunia,” ungkap dia.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{