Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Disnakertrans Sebut UMK Cianjur Tidak akan Naik, Ini Kata DPRD

Terbit 25 Nov 2021 05:48 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Disnakertrans Sebut UMK Cianjur Tidak akan Naik, Ini Kata DPRD — Cianjur Update
UMK: Para buruh berunjuk rasa di depan Kantor Pemkab Cianjur untuk menuntut kenaikan UMK Cianjur sebesar 10 persen. (Foto: Apip Samlawi/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 di Cianjur kemungkinan tidak akan naik. Hal tersebut terungkap menurut hasil rapat dewan pengupahan yang dilaksanakan pada Selasa (23/11/2021) lalu.

Rapat dewan pengupahan sendiri, terdiri atas unsur pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serikat pekerja, dan Apindo.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi mengatakan, pihaknya hanya memediasi. Sebab, yang menentukan kenaikan UMK adalah Disnakertrans dan pengusaha.

Iklan sevilage

“Nanti dari pihak pengusaha juga akan ada rapat sesama pengusaha untuk melakukan perhitungan lebih dulu. Kalau sudah sepakat, baru laporan ke Disnakertrans,” ujarnya kepada Cianjur

Cianjur Karate Championship 2026 Diikuti 1.327 Peserta, Juara Pertama Berpeluang Dapat Beasiswa
Berita · Berita terkait

“Kalau dari pihak DPRD, tentunya kami sangat mendukung, supaya gaji buruh naik. Karena kebutuhan sehari-hari juga sangat banyak dan makin semakin mahal,” jelasnya.

Terlebih, lanjut Sahli, ada sebagian buruh yang memiliki tanggungan sewa rumah, kredit motor, ditambah makan, dan kebutuhan harian lainnya.

UPDATE BACA JUGA: Akhirnya! Pemkab Cianjur Rekomendasikan UMK 2022 Naik 6,5 Persen

“Mudah-mudahan, keinginan kaum buruh bisa terpenuhi dengan kenaikan 10 persen untuk menambah kebutuhannya mereka,” ungkapnya.

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Endan Hamdani mengatakan, peluang untuk adanya kenaikan UMK Cianjur pada 2022 tidak ada.

Menurutnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, harus dipahami tentang batas atas dan batas bawah dalam menentukan UMK.

“Di Cianjur, sesuai data BPS melalui surat edaran Menaker, rata-rata konsumsi rumah tangganya Rp954 ribu. Kemudian dikali 2,8 persen rata-rata rumah tangga, lalu dibagi rumah tangga yang bekerja 1,3 persen. Sehingga akan muncul batas atas Rp2.420.000 dan batas bawah kita Rp1.200.000,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

Sehingga, lanjutnya, tidak ada kemungkinan untuk menaikan UMK Cianjur pada 2022, baik sebesar 10 atau 21 persen.

“Karena kita terhalangi regulasi, dalam PP Nomor 36 2021 pasal 4 bahwa pengupahan itu kebijakan program strategis nasional. Dalam UU nomor 23 tahun 2014 pasal 67 huruf F bahwa bupati/walikota harus melaksanakan program strategis nasional sesuai ketentuan,” terangnya.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

Apabila kepala daerah tidak melaksanakan program strategis nasional sesuai ketentuan, maka akan disanksi tegas.

“Jadi bukan melanggar, tapi bertentangan dengan ketentuan dan aturan yang ada. Sesuai ketentuan Pasal 68, kepala daerah akan dikenai sanksi administrasi, jika tidak dilakukan maka ada pemberhentian sementara,” sebutnya.

Maka dari itu, melihat regulasi dan formulasi yang ada, tidak ada peluang bagi Cianjur untuk menaikan UMK pada 2022 mendatang.

“Kalau melihat regulasi dan formulasi dari BPS melalui surat Menaker itu, memang tidak ada peluang untuk naik. Karena UMK 2021 sebesar Rp2.699.000 itu sudah melampaui batas atas kita,” tutupnya.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{