Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Dilarang Naik Kereta Api Lagi, PT KAI "blacklist" Pelaku Pelecehan Seksual

Terbit 22 Jun 2022 04:20 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Dilarang Naik Kereta Api Lagi, PT KAI "blacklist" Pelaku Pelecehan Seksual — Cianjur Update
Dilarang Naik Kereta Api Lagi, PT KAI "blacklist" Pelaku Pelecehan Seksual.(Foto: Pixabay.com)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Usai viralnya kasus pelecehan penumpang kereta api beberapa waktu lalu membuat PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI mengambil langkah tegas.

PT KAI akan mem-blacklist penumpang yang melakukan pelecehan seksual dalam perjalanan kereta api.

Executive Vice President Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto mengatakan, hal tersebut merupakan langkah tegas untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada layanan KAI.

Iklan sevilage

Dikatakannya, kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.

Baca Juga
Antisipasi Kebakaran Lagi, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup hingga Waktu yang Belum Tetap
Berita · Berita terkait

“Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin,” ungkap Asdo dalam keterangannya yang dikutip Cianjur Update pada, Selasa (21/6/2022).

Asdo memastikan, KAI telah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami, dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil berikutnya.

Akan tetapi, korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum, dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelaku yang bersangkutan. Akibatnya, dia tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.

Baca Juga
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Petugas TNGGP, Empat Lainnya Masih Diburu
Berita · Berita terkait

KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang telah melanggar etika dan berbuat asusila. Pihaknya menilai hal itu sudah merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa.

KAI berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada Lansia, Disabilitas, dan Wanita hamil.

“KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian ini dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali terhadap berbagai layanan KAI lainnya,” katanya.

Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media juga pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan.

Baca Juga
Ngaku Polisi dan Todong Pistol Mainan, 4 Pelaku Begal Motor di Cianjur Diringkus
Berita · Berita terkait

Petugas PT KAI pun akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.

Sementara itu, tambah Asdo, KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan, agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niat jahatnya.

“Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan bisa terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI,” tandasnya.(rid)

Berita Terkait

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{