Diiming-Imingi Uang Rp3 Ribu! Begini Cara Kakek di Cianjur Mencabuli Anak 9 Tahun, Ternyata Sering Ajak Korban Main ke Rumah
CIANJURUPDATE.COM – Seorang kakek berinisial LH (69) ditangkap polisi di Kecamatan Cugenang, Cianjur karena mencabuli anak perempuan berusia 9 tahun yang merupakan tetangganya.
Aksi bejat kakek asal Cianjur ini terbongkar setelah korban menceritakan bagaimana sang kakek mencabuli dirinya kepada orang tua. Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Cianjur, kakek ini mencabuli anak tersebut dengan cara mengajak korban bermain ke rumahnya.
LH pun melancarkan aksinya dengan cara memasukkan jari telunjuk ke kemaluan korban, bahkan meraba dan memegang kemaluan korban.

Untuk membuat korban menuruti apa yang diinginkannya, LH mengiming-imingi uang sebesar Rp3 ribu kepada korban agar tidak menceritakannya kepada siapapun.
Namun, korban tetap mengadukannya pada orang tuanya yang langsung dilaporkan ke Polres Cianjur.
Tak membutuhkan waktu lama, LH berhasil diringkus di Kecamatan Cugenang dan sekarang sudah diamankan di Mapolres Cianjur.
“Pelaku sudah diamankan kemarin, dan ditetapkan sebagai tersangka,” tambah AKP Tono Listianto.
Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia, yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya pendidikan seksual sejak dini bagi anak-anak agar mereka dapat mengenali dan melaporkan tindakan yang tidak senonoh.
Orang tua dan masyarakat diharapkan lebih waspada dan melindungi anak-anak dari predator seksual yang dapat berada di sekitar mereka.
Aparat penegak hukum pun diharapkan bisa memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku untuk memberikan efek jera dan melindungi anak-anak dari kejahatan serupa di masa depan.
Selain itu, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual juga harus menjadi prioritas, termasuk memberikan pendampingan psikologis agar mereka bisa pulih dari trauma yang dialami.
Dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar sangat penting untuk membantu proses pemulihan korban.
Sementara itu, masyarakat diminta untuk selalu melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan dan pelecehan seksual kepada pihak berwajib agar pelaku dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


