CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan tidak ada kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2025.
Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, dalam konferensi pers terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jakarta.
Menurut Askolani, kebijakan ini telah dipertimbangkan matang dalam pembahasan RAPBN 2025 yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kebijakan CHT untuk tahun 2025 belum akan dilaksanakan,” ujar Askolani dilansir CNBC Jumat (27/9/2024).
Keputusan untuk tidak menaikkan cukai rokok tahun depan didorong oleh fenomena down trading rokok, di mana konsumen cenderung beralih ke produk rokok dengan harga yang lebih murah.
Fenomena ini membuat pemerintah memilih untuk tidak mengubah kebijakan cukai pada tahun mendatang.
BACA JUGA: Maksimalkan DBHCHT, Pemkab Cianjur Sosialisasikan Peraturan Bidang Cukai
“Kebijakan ini mempertimbangkan fenomena down trading, di mana terjadi perbedaan signifikan antara rokok golongan I dan golongan III,” tambah Askolani.
Meski cukai tidak akan dinaikkan, pemerintah masih membuka opsi kebijakan lain terkait penyesuaian harga jual rokok di tingkat industri.
Penyesuaian ini akan dievaluasi dalam beberapa bulan mendatang untuk memastikan kebijakan yang tepat pada 2025.
“Pemerintah akan mempertimbangkan penyesuaian harga jual di industri rokok dan akan melakukan peninjauan dalam beberapa bulan ke depan,” tegasnya.
Update Harga Terbaru Rokok di Pasar 2024
Di tengah ketidakpastian kebijakan tersebut, berikut adalah harga terbaru rokok yang beredar di pasaran:
- Marlboro Rokok Filter 20’S: Rp 42.000
- Surya Pro Rokok Filter 16’S: Rp 32.500
- Gudang Garam Rokok Filter Signature Mild 16’S: Rp 33.700
- Dunhill Rokok Fine Cut Filter 16’S: Rp 31.000
- Esse Change Rokok Filter Grape 20’S: Rp 42.500
- Marlboro Rokok Filter Hardpack 20’S: Rp 47.500
- Gudang Garam Rokok Filter Surya Exclusive: Rp 35.100
BACA JUGA: Wow, Cukai Rokok Resmi Naik 12,5 Persen, Cek di Sini Daftarnya!
Dengan harga rokok yang bervariasi, konsumen diharapkan tetap bijak dalam memilih produk yang sesuai dengan anggaran masing-masing.
Pemerintah terus memantau kondisi pasar untuk menjaga keseimbangan antara industri rokok dan kepentingan konsumen.
Sebagai informasi tambahan, penyesuaian harga rokok di tingkat industri akan menjadi langkah alternatif yang dapat diterapkan tahun depan untuk menjaga stabilitas pasar tanpa harus mengubah kebijakan cukai rokok.
-
Orang Tua Siswa Mengeluh, Iuran Berkedok Infak SDN Ibu Jenab 1 Cianjur Dipatok Hingga Rp 1,5 Juta Untuk Mebeler dan Pagar -
Bantah Isu Merkuri, Petani Ikan Cirata Tuntut Klarifikasi Menteri KKP -
Jaga Integritas, Bupati Larang Keras Pegawai Pemkab Cianjur “Bermain” Proyek -
Bupati Cianjur Lepas 44 Peserta KKN STIT Assa’idiyyah Cipanas -
DPD LASQI Cianjur Resmi Dilantik, Metty Triantika Beri Pesan: Seni Islami Harus Jadi Penyejuk Jiwa Budaya Bangsa -
APDESI Cianjur Tanggapi Soal Fenomena Protes Warga Terhadap Kepala Desa: Memang Harus Objektif -
SBH BBPK Ciloto Ajak Anak TKQ Assyifa Belajar Cuci Tangan dan Sikat Gigi dengan Ceria -
Gelombang Tinggi di Pantai Jayanti Cianjur, 67 Perahu Nelayan Rusak Berat -
PLN UID Jabar Imbau Warga Jaga Jarak Aman Dekorasi dari Jaringan Listrik: Rayakan Kemerdekaan dengan Aman, Nyaman, dan Penuh Semangat -
RSUD Cimacan Tegaskan Komitmen Tolak Pungli, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan