CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan tidak ada kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2025.
Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, dalam konferensi pers terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jakarta.
Menurut Askolani, kebijakan ini telah dipertimbangkan matang dalam pembahasan RAPBN 2025 yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kebijakan CHT untuk tahun 2025 belum akan dilaksanakan,” ujar Askolani dilansir CNBC Jumat (27/9/2024).
Keputusan untuk tidak menaikkan cukai rokok tahun depan didorong oleh fenomena down trading rokok, di mana konsumen cenderung beralih ke produk rokok dengan harga yang lebih murah.
Fenomena ini membuat pemerintah memilih untuk tidak mengubah kebijakan cukai pada tahun mendatang.
BACA JUGA: Maksimalkan DBHCHT, Pemkab Cianjur Sosialisasikan Peraturan Bidang Cukai
“Kebijakan ini mempertimbangkan fenomena down trading, di mana terjadi perbedaan signifikan antara rokok golongan I dan golongan III,” tambah Askolani.
Meski cukai tidak akan dinaikkan, pemerintah masih membuka opsi kebijakan lain terkait penyesuaian harga jual rokok di tingkat industri.
Penyesuaian ini akan dievaluasi dalam beberapa bulan mendatang untuk memastikan kebijakan yang tepat pada 2025.
“Pemerintah akan mempertimbangkan penyesuaian harga jual di industri rokok dan akan melakukan peninjauan dalam beberapa bulan ke depan,” tegasnya.
Update Harga Terbaru Rokok di Pasar 2024
Di tengah ketidakpastian kebijakan tersebut, berikut adalah harga terbaru rokok yang beredar di pasaran:
- Marlboro Rokok Filter 20’S: Rp 42.000
- Surya Pro Rokok Filter 16’S: Rp 32.500
- Gudang Garam Rokok Filter Signature Mild 16’S: Rp 33.700
- Dunhill Rokok Fine Cut Filter 16’S: Rp 31.000
- Esse Change Rokok Filter Grape 20’S: Rp 42.500
- Marlboro Rokok Filter Hardpack 20’S: Rp 47.500
- Gudang Garam Rokok Filter Surya Exclusive: Rp 35.100
BACA JUGA: Wow, Cukai Rokok Resmi Naik 12,5 Persen, Cek di Sini Daftarnya!
Dengan harga rokok yang bervariasi, konsumen diharapkan tetap bijak dalam memilih produk yang sesuai dengan anggaran masing-masing.
Pemerintah terus memantau kondisi pasar untuk menjaga keseimbangan antara industri rokok dan kepentingan konsumen.
Sebagai informasi tambahan, penyesuaian harga rokok di tingkat industri akan menjadi langkah alternatif yang dapat diterapkan tahun depan untuk menjaga stabilitas pasar tanpa harus mengubah kebijakan cukai rokok.
-
Pemkab Cianjur Stop Dapur MBG yang Belum Kantongi Sertifikat Higiene, 56 Tetap Beroperasi -
Pergeseran Tanah di Takokak Cianjur, 25 Rumah Rusak Atap Retak -
Lantik 135 Kepala SD dan SMP, Disdikpora Cianjur Targetkan Tak Ada Lagi Sekolah yang Dijabat PLT -
Diduga Karena Miskomunikasi Rebutan Garapan Lahan, Dua Warga di Cimacan Cipanas Saling Bacok -
Gebyar Bunda PAUD Cianjur Penting Terapkan Konsep Belajar Sambil Bermain -
TNGGP Jatuhi Sanksi 36 Pendaki Ilegal, Bayar Denda dan Minta Maaf di Media Sosial -
Suami di Cianjur Bacok Istri Usai Cekcok Soal Pohon Tetangga -
PLN UID Jawa Barat Dukung The New Factory Wujudkan Ekonomi Sirkular dan Kreativitas Ramah Lingkungan -
Momentum Sumpah Pemuda, Camat Cugenang Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan Pembangunan Daerah -
Semangat Sumpah Pemuda Menyala Bersama Srikandi PLN di Ujung Selatan Cianjur
