Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

CS Buat Video Siksa Anak untuk Intimidasi Istri yang Diduga Selingkuh di Luar Negeri

Terbit 29 Aug 2024 09:30 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
CS Buat Video Siksa Anak untuk Intimidasi Istri yang Diduga Selingkuh di Luar Negeri — Cianjur Update
Tangkapan layar video kekerasan terhadap anak yang viral di media sosial. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM – Kasus kekerasan terhadap anak  di Cianjur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial CS (34) menjadi viral di media sosial setelah video yang menunjukkan tindakan kejamnya terhadap tiga anaknya tersebar luas.

CS diketahui sengaja merekam tindakan kekerasan anak tersebut untuk mengintimidasi istrinya yang sedang bekerja di luar negeri.

Dalam video yang beredar, CS terlihat melakukan berbagai aksi kekerasan, mulai dari mencekik hingga mengangkat anaknya dengan satu tangan, menyebabkan anak tersebut menangis kesakitan.

Iklan sevilage

Tidak hanya itu, ia juga melemparkan anak-anaknya yang berusia antara satu hingga tiga tahun ke lantai, menambah penderitaan fisik yang mereka alami.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa CS mengirimkan video kekerasan anak tersebut kepada istrinya sebagai bentuk tekanan emosional.

Baca Juga
Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN Cianjur Edukasi Warga tentang Penggunaan Listrik yang Aman
Berita · Berita terkait

“Pelaku mengirim video tersebut ke istrinya yang bekerja di luar negeri, kemungkinan besar untuk menakut-nakuti atau mengancam,” ujar Tono pada Kamis (29/8/2024).

Aksi CS terungkap setelah ibu korban mengirimkan video tersebut kepada keluarganya di Indonesia.

Merasa prihatin dengan kondisi para korban, pihak keluarga segera melaporkan insiden ini ke pihak berwajib.

Kepolisian Cianjur bertindak cepat setelah menerima laporan dan berhasil menangkap CS di kediamannya.

Baca Juga
Lutung Jawa Diduga Tertabrak di Ciranjang, Polres Cianjur Serahkan ke BKSDA Jabar untuk Rehabilitasi
Berita · Berita terkait

“Kami langsung melakukan penangkapan setelah menerima laporan dari paman korban. Saat ini, pelaku sudah kami amankan di Mapolres Cianjur,” tambah Tono.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan keji tersebut adalah kecemburuan yang tidak berdasar.

CS mencurigai istrinya berselingkuh selama bekerja di luar negeri, meskipun tuduhan tersebut tidak memiliki bukti yang kuat.

Atas perbuatannya, CS kini menghadapi tuntutan hukum serius.

Baca Juga
Tega! Ditinggal Istri ke Luar Negeri, Ayah di Pacet Tega Perkosa Anak Kandung Selama Setahun
Berita · Berita terkait

Ia dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, yang membawa ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Saat ini, ketiga anak yang menjadi korban sedang mendapatkan perawatan intensif, baik secara fisik maupun psikis.

Mereka juga mendapat pendampingan khusus untuk membantu mereka pulih dari trauma.

“Anak-anak tersebut kini berada di bawah asuhan paman mereka dan mendapat pendampingan yang diperlukan,” kata Tono.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{