Berita

Cianjur Terapkan Jam Malam Bagi Pelajar, Antisipasi Kenakalan Remaja demi Masa Depan Gemilang

CIANJURUPDATE.COMPolres Cianjur menerapkan jam malam bagi pelajar yang masih beraktivitas di luar rumah tanpa tujuan jelas.

Pemberlakuan jam malam ini dilakukan untuk mengantisipasi kenakalan remaja dan mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Aturan ini mulai berlaku setiap pukul 20.00 WIB.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cianjur, AKBP Rohman Yongky Dilatha, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk pencegahan. Tujuannya agar remaja tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan.

BACA JUGA: Siap-siap Razia Rutin Perketat Jam Malam, Pelajar Bandel, Bakal Dibawa ke Barak Militer

“Pelajar harus sudah berada di rumah sebelum pukul 20.00 WIB. Jika ditemukan berkeliaran tanpa tujuan jelas di atas jam tersebut, mereka akan diamankan dan didata. Jika tidak terlibat pidana, mereka akan dibina dan dikembalikan ke orang tua,” tegas Kapolres, Selasa (27/05/2025).

Dalam pelaksanaan kebijakan ini, Polres Cianjur akan melibatkan berbagai pihak. Mereka adalah jajaran Kepolisian Sektor (Polsek), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Yongky juga menjelaskan bahwa ada pengecualian bagi pelajar yang membantu orang tua bekerja, melakukan kegiatan belajar kelompok, atau menjalankan aktivitas keagamaan.

BACA JUGA: Mantap! Puluhan Siswa SMAN 2 Cianjur Wakili Jawa Barat dalam Studi PISA 2025

“Sebelum dikembalikan kepada orang tua, kami juga akan memanggil pihak sekolah, guru, maupun tokoh agama setempat. Ini adalah langkah preventif agar pelajar tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminal,” ujarnya.

Yongky mengimbau seluruh orang tua dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga dan mengawasi anak-anak.

“Tugas pelajar adalah belajar, bukan berkeluyuran tanpa arah di malam hari,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button