Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Otomotif

Cara Perpanjang SIM Secara Online, Gampang dan Gak Rebet

Terbit 29 Jan 2021 22:00 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Cara Perpanjang SIM Secara Online, Gampang dan Gak Rebet — Cianjur Update
Jadwal SIM Keliling Cianjur. Foto: Ilustrasi/internet

– Berikut cara perpanjang SIM secara online. Bagi anda yang memiliki kendaraan, Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan benda wajib yang harus anda punya. SIM memiliki batas waktu aktif, sehingga anda harus memperpanjangnya sewaktu-waktu.

Memperpanjang SIM dapat dilakukan dengan berbagai cara, namun saat ini sudah ada cara yang lebih mudah yaitu secara online. Jadi anda hanya perlu mendaftar dirumah melalui ponsel. Cara ini tentunya lebih mudah dan efektif. Berikut merupakan cara perpanjang SIM secara online.

Cara Perpanjang SIM Online

Untuk mendaftar SIM Online, sebelum Anda datang ke fasilitas perpanjangan SIM, seperti Satpas, Gerai SIM atau SIM keliling, yang pertama kunjungi laman SIM Korlantas

Iklan sevilage

Kemudian pilih menu pendaftaran SIM Online. Pada bagian ini keseluruhan panduan sebenarnya telah tersedia, terkait dengan Satpas mana tempat kita untuk memvalidasi data nantinya. Jika sudah, kemudian klik lanjut

Baca Juga
Peringati Hari Jadi Cianjur ke-349, Pemkab Gelar Upacara Puncak di Lapangan Kademangan
Berita · Berita terkait

Isi data sesuai informasi pada kolom yang tertera pada laman “Data Permohonan”. Biasanya anda akan diminta mengisi beberapa informasi seperti : Jenis Permohonan (isi dengan, “Perpanjangan SIM”), Golongan SIM ( jenis SIM yang hendak diajukan pemohon, contoh : C untuk SIM C dan A untuk SIM A), Nomor SIM (masukkan nomor sesuai yang tertera pada SIM yang akan diperpanjang), Polda Kedatangan, Satpas Kedatangan, Lokasi Kedatangan.

Untuk tiga bagian yaitu ; Polda, Satpas, dan Lokasi Kedatangan, adalah tempat nantinya pemohon SIM akan melakukan validasi isian data SIM Online yang telah dilakukan. Pastikan bahwa kita telah membaca seksama tentang informasi Satpas tempat akan melakukan validasi, karena proses tidak akan dilakukan diluar fasilitas yang telah dimasukkan informasinya. Yakinkan bahwa data telah benar sebelum klik, Lanjut

Kemudian lengkapi Form “Data Pribadi”. Pada bagian ini anda harus melengkapi identitas pribadi seperti: Nama, Alamat, Tinggi Badan, Golongan Darah, dan lainnya. Kenali seluruh data pribadi Anda, pastikan mengisi keseluruhan form yang ada. Kemudian klik lanjut.

Masukkan Informasi “Data Keadaan Darurat Dapat Dihubungi”. Selanjutnya pemohon SIM online akan diarahkan ke tampilan “Data Keadaan Darurat Dapat Dihubungi”.

Baca Juga
Seorang Pengacara Jadi Korban Gembos Ban, Rp 200 Juta Melayang
Berita · Berita terkait

Pada bagian ini ada 3 tipe informasi dasar antara lain ; kontak untuk keadaan darurat (hubungan, nama, alamat, telepon), Data Validasi (nama ibu kandung), dan Data Sertifikasi (pilihan apakah pernah ikut kursus mengemudi atau tidak).

Lakukan Konfirmasi

Selanjutnya klik opsi “Konfirmasi Data Input”. Pada bagian ini pemohon SIM, berencana akan melakukan validasi dari data isian SIM Online, yang telah dilakukan. Pastikan saat anda datang fasilitas seperti Satpas/Gerai SIM/SIM Keliling, tempat melakukan validasi data tidak lewat dari data yang sudah diinputkan.

Jika semua sudah, selanjutnya tunggu pemberitahuan Email. Nantinya petugas SIM Online akan mengirim pesan pemberitahuan sebagai tanda bukti registrasi SIM Online.

Untuk memperpanjang SIM juga dikenakan biaya. Lakukan Pembayaran Jumlah Tagihan Tertera pada email pemberitahuan. Pembayaran ini dilakukan di Bank yang telah ditunjuk Korlantas Polri dan bisa di lakukan melalui ATM, mesin EDC maupun Teller pihak Bank terkait.

Baca Juga
Golkar Cianjur Dorong Optimalisasi Tata Tertib dan Beracara Baru DPRD
Berita · Berita terkait

Selanjutnya lengkapi persyaratan yang harus dibawa. Untuk melakukan pengambilan SIM pengganti, setelah menjalankan seluruh prosedur pendaftaran SIM Online dan membayar, hal yang harus dilakukan berikutnya adalah melengkapi persyaratan antara lain :

  • E-KTP Pemohon
  • SIM Lama dan Fotocopy SIM Lama
  • Surat Keterangan Kesehatan Mata dari Dokter (kunjungi dokter mata di kota masing-masing  untuk memperoleh surat ini)
  • Bukti Registrasi Online dan Bukti Transfer Pembayaran Tagihan

Terakhir datangi kantor satpas online sesuai tempat dan waktu isian registrasi SIM Online. Ini merupakan tahap terakhir, pastikan anda membawa seluruh persyaratan lengkap. Jika sudah selanjutnya pemohon tinggal mendatangi kantor Satpas Online. Pada proses ini ada beberapa kegiatan diantaranya, pengambilan foto SIM baru, perekaman sidik jari dan pengambilan SIM baru.

Nah itu dia cara perpanjang SIM secara Online. Semoga bermanfaat!(ega/rez)

Sumber: Cermati.com

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{