Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Camat Sindangbarang Cianjur Telusuri Temuan KTP Palsu, Oknum yang Terlibat Terancam Sanksi

Terbit 15 Oct 2021 13:42 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Camat Sindangbarang Cianjur Telusuri Temuan KTP Palsu, Oknum yang Terlibat Terancam Sanksi — Cianjur Update
Kantor Camat Sindangbarang. Foto: Google

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Camat Sindangbarang Kabupaten Cianjur, Indra Sunggara angkat suara terkait adanya temuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu di wilayahnya.

“Saya baru dapat informasinya, ini akan saya telusuri kalau benar ada main dari oknum kecamatan,” tuturnya kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).

Indra menambahkan dirinya akan segera menindaklanjuti temuan pelanggaran yang diduga dilakukan oknum pegawai kecamatan itu.

Iklan sevilage

“Jika terbukti, akan ada sanksi nantinya,” singkatnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Munajat mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi adanya KTP palsu.

Baca Juga
Cianjur Karate Championship 2026 Diikuti 1.327 Peserta, Juara Pertama Berpeluang Dapat Beasiswa
Berita · Berita terkait

Menurutnya, pencetakan bukan merupakan alat dari Disdukcapil, namun pihaknya sudah menugaskan staf untuk memperbaiki hal tersebut.

“Sudah saya terima informasinya, ini akan kami perbaiki sesegera mungkin,” terangnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi tersebut dan lebih teliti kembali saat akan membuat KTP.

“Jangan mau tergiur, prosesnya tidak sulit. Intinya jangan sampai kejadian serupa terulang,” jelasnya.

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

Awal Mula Temuan KTP Palsu di Sindangbarang Cianjur

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, mengaku ditipu oleh oknum pegawai kecamatan yang diduga membuatkan KTP palsu. Bahkan korban dimintai biaya hingga ratusan ribu rupiah.

Kasus ini terungkap ketika korban bersama suaminya hendak mengubah alamat sekaligus membuat KK dan akte kelahiran untuk membuat BPJS.

Namun ketika suami korban hendak mengambil BPJS, petugas memberitahukan bahwa KTP serta NIK tidak terdaftar.

“Awalnya saya tidak tahu kalau KTP itu palsu. Ketahuan palsu itu ketika suami saya ke Kantor BPJS untuk ngambil BPJS, tapi kata petugas KTP nya tidak terdaftar, bahkan NIK nya juga salah,” ungkap korban di akun Facebook @aa a*a miliknya.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

Kemudian suami korban pun langsung mengecek KTP tersebut ke Disdukcapil Cianjur. Namun menurut petugas Disdukcapil KTP tersebut memang benar palsu.

“Kata petugas Disduk juga palsu, bahkan KTP itu bisa disobek karena terbuat dari kertas. Bahkan NIK nya juga beda antara dulu dengan sekarang,” kata dia.

Ia bercerita, untuk membuat 2 buah KTP, 1 Kartu Keluarga, dan 1 buah Akta Kelahiran, korban dimintai biaya sebesar Rp250 ribu oleh oknum pegawai Kecamatan Sindangbarang yang juga merupakan tetangga suami korban.

“Pokonya semuanya sampai jadi itu totalnya Rp250 ribu,” ucap dia.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{