Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Bupati Cianjur Ungkap Istri yang Disiram Air Keras Ternyata Korban Kawin Kontrak

Terbit 24 Nov 2021 06:11 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Bupati Cianjur Ungkap Istri yang Disiram Air Keras Ternyata Korban Kawin Kontrak — Cianjur Update
Bupati Cianjur, Herman Suherman.(Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Bupati Cianjur, Herman Suherman mengungkapkan, Sarah Sesa (21) istri yang disiram air keras oleh suaminya Abdul Latief (29) hingga meninggal, diduga adalah korban kawin kontrak.

Sarah Sesa meninggal di RSUD Cianjur akibat luka bakar yang menjalar ke seluruh tubuhnya. Sementara Abdul Latief ditangkap saat mencoba melarikan diri di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.

Herman menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian, dan berharap pelaku diganjar hukuman maksimal.

Iklan sevilage

“Hukum seberat-beratnya, saya geram, marah,” ujar Herman saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (22/11/2021).

Menurut Herman, dugaan Sarah menjadi korban praktik kawin kontrak berdasarkan informasi, bahwa ia tidak dinikahkan oleh pihak keluarga, melainkan oleh salah seorang tokoh agama setempat.

“Informasi tadi, (Sarah) itu dinikahkannya bukan sama keluarganya,” jelasnya.

Maka dari itu, Herman mengingatkan seluruh masyarakat Cianjur untuk menghindari praktik model pernikahan seperti itu.

Baca Juga
Cianjur Karate Championship 2026 Diikuti 1.327 Peserta, Juara Pertama Berpeluang Dapat Beasiswa
Berita · Berita terkait

Apalagi, lanjutnya, sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) terkait larangan praktik kawin kontrak di Kabupaten Cianjur.

“Hati-hati, jangan tergiur dengan uang, (menikah) itu harus jelas bibit bebet dan bobotnya (asal usulnya),” papar Herman.

Ia mengatakan, jangan hanya saling kenal dengan terburu-buru, jika ujungnya akan seperti ini.

“Jangan kenal terburu-buru untuk cepat dapat uang, akhirnya seperti ini,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, kisah percintaan antara Sarah Sesa (21) dan suaminya yang merupakan WNA asal Timur Tengah, Abdul Latief (29) membuat masyarakat penasaran.

Adik almarhumah Sarah, Rayi Anggraeni mengatakan, keduanya bertemu pertama kali saat pelaku sedang ada kegiatan bisnis.

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

Pelaku kenal dengan ibu Sarah karena selalu membawa orang untuk bekerja ke Timur Tengah.

Sarah dan Abdul akhirnya menikah secara siri pada 1,5 bulan lalu. Selama itu pula, pelaku dikenal ramah pada seluruh keluarga dan tidak menunjukkan gelagat aneh apapun.

“Mama punya temen, nah temennya bawa dia (pelaku). Dia sering ke rumah, terus lihat kakak dan pengen nikahin kakak. Udah sempet ditolak, karena mungkin kakak nggak mau. Tapi dia sering ke rumah dan nggak enak sama warga, jadi dinikahin,” ujar Rayi saat ditemui Cianjur Update, Senin (22/11/2021).

Rayi mengungkapkan, Sarah dan Abdul Latief menikah secara siri atas keinginan pelaku.

“Nikahnya siri, soalnya kan yang minta nikah siri itu pelaku,” kata Rayi.

Tidak hanya itu, Rayi menyebut, bahwa pelaku diketahui telah tinggal di Cianjur selama enam tahun. Namun, ia tidak mengetahui pasti pekerjaan yang dilakoninya.

“Kalau pekerjaan dia, saya kurang tahu. Katanya dia itu udah enam tahun di sini, saya juga kurang paham,” ucap Rayi.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

Sebelum terjadi KDRT, tidak pernah terlihat ada permasalahan dalam rumah tangga pelaku dan korban. Namun, ia mengungkapkan, pelaku semakin posesif kepada korban seiring berjalannya waktu.

“Nggak ada permasalahan apa-apa selama 1,5 bulan ini. Tapi kalau ke pasar sama mama gak boleh, ke warung gak boleh, paling sama saya. Makin ke sini semakin posesif dan ngekang kakak juga,” terang Rayi.

Selama ini, pelaku tinggal bersama keluarga korban. Karena sebelumnya, pelaku sempat minta tinggal berdua di villa, akan tetapi korban enggan memenuhi keinginannya.

“Asalnya pelaku mau ngajak ke villa, tapi kakak nggak mau. Takutnya capek kalau pindah-pindah, jadi berkumpul di satu rumah sekeluarga,” bebernya.

Diketahui, Abdul Latief melakukan tindakan KDRT kepada Sarah di Kampung Munjul Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur, Sabtu (20/11/2021).

Sarah mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat jadi korban penyiraman air keras dan dianiaya pelaku. Sarah pun dinyatakan meninggal, setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Sayang Cianjur.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{