Berita

Bupati Cianjur Lantik 58 Pejabat Struktural, Tekankan Integritas Layanan Publik: HP Wajib Aktif 24 Jam

CIANJURUPDATE.COM – Bupati Cianjur dr. Mochammad Wahyu Ferdian melantik sebanyak 58 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Cianjur Nomor 800.1.3.3/Kep.411/BKPSDM/10/2025 tertanggal 1 Oktober 2025. Pelantikan tersebut digelar di Pendopo Cianjur, Jumat (3/10/2025).

Dalam amanatnya, Wahyu menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalitas, dan dedikasi tinggi. Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk menghadirkan inovasi serta bekerja cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA: Bupati Cianjur Minta Penggunaan Mobil Dinas Sesuai Aturan: Haram Ubah Plat Nomor

“Handphone harus senantiasa aktif 24 jam, karena kebutuhan masyarakat terutama saat darurat bisa datang kapan saja dan di mana saja,” tegas Bupati.

Selain itu, ia juga menyinggung kondisi alam Cianjur yang rawan bencana, mengingat peralihan musim dan kontur tanah yang labil.

“Kita harus selalu waspada, karena masyarakat khawatir akan potensi bencana. Untuk itu, kesiapsiagaan menjadi sangat penting,” tambahnya.

BACA JUGA: Keluarga Pekerja Migran Asal Cianjur di Jepang Minta Bantuan Bupati, Jenazah Segera Bisa Dipulangkan

Wahyu menekankan pentingnya koordinasi yang solid dan harmonis di antara jajaran pemerintah daerah. Hal tersebut, menurutnya, menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button