Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Boleh Buka, Protokol Kesehatan Tempat Wisata dan Hotel di Cianjur Harus Dilaksanakan

Terbit 3 May 2021 12:02 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Cianjur menegaskan pentingnya protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata dan hotel.

Pemerintah pun sudah menerbitkan surat edaran kepada semua pengusaha maupun pengelola wisata hingga hotel mengenai harus adanya aturan pembatasan serta penerapan prokes.

Hal itu mengingat jelang libur Idul Fitri mendatang, sejumlah tempat wisata diberikan kewenangan untuk membuka tempat wisata. Ini sebagai salah satu alternatif bagi masyarakat lokal yang tidak melakukan mudik.

Iklan sevilage

Konon, hal tersebut digadang-gadang bisa menjadi obat untuk menghilangkan kejenuhan. Namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan (prokes) di tempat wisata dan hotel.

Baca Juga
Cianjur Karate Championship 2026 Diikuti 1.327 Peserta, Juara Pertama Berpeluang Dapat Beasiswa
Berita · Berita terkait

Sekretaris Disparpora Kabupaten Cianjur, Enung Sri Hayati mengatakan, untuk tempat wisata sudah diberikan secara langsung kepada setiap pengelola dan diwajibkan untuk melakukan pembatasan pengunjung hingga 50 persen.

“Kalau untuk hotel hingga kafe, kita berikan ke organisasi yang menaungi sehingga langsung disosialisasikan,” kata dia kepada Cianjur Update, Senin (3/5/2021).

Protokol Kesehatan, Kapasitas Tempat Wisata 50 Persen

Pembatasan 50 persen pengunjung tersebut secara perinci ia menjelaskan, jika kapasitas wisata tersebut 3.000 orang, maka yang berada di dalam tempat wisata sebanyak 1.500 dan tidak boleh ditambah.

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

“Jadi nanti harus sesuai aturan yakni 50 persen dari total kapasitas, tidak boleh lebih. Kalau ada pengunjung yang keluar atau pulang, maka boleh ditambah lagi,” tuturnya.

Namun, jika berkurang kapasitas di dalam wisata, maka bisa ditambah sesuai dengan jumlah yang ditentukan.

“Selain itu, pengunjung juga harus sudah bebas dari Covid-19 dengan sudah melakukan Rapid Antigen. Jika belum, di tempat wisata juga disediakan posko antigen,” sambungnya.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

Jika ditemukan adanya tempat wisata hingga pengelola hotel yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan teguran secara langsung hingga tertulis.

“Sejauh ini, persiapan kami sudah hampir 100 persen. Ya memang tidak semua taat aturan, tapi kami pastikan semua berjalan sesuai rencana,” tandas dia.(afs/rez)

LIBUR LEBARAN: Disparpora Cianjur terbitkam surat edaran untuk pengelola wisata dan hotel soal prokes jelang libur lebaran.(Foto: Afsal Muhammad/CIANJURUPDATE.COM)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{