Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Bertaubat dari Judi. Apa yang harus Dilakukan?

Terbit 5 Feb 2024 06:43 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Bertaubat dari Judi. Apa yang harus Dilakukan? — Cianjur Update
Cianjur Update Media

Saya dulu sering berjudi. Bagaimana saya bisa bertaubat dari bermain judi?  

Jawaban oleh Tim Fatwa Al-Islam Sual Wa Jawaab, di bawah pengawasan Syekh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid Hafizahullah   Alhamdulillah.

  1. Anda harus berhenti bermain judi seketika itu juga
  2. Menjauh dari orang-orang yang biasa berjudi, juga
  3. Menjauh dari tempat-tempat perjudian dan juga
  4. Menjauhi mesin-mesin (alat-alat) yang dipakai berjudi.
  5. Merasa menyesal atas apa yang terjadi di masa lalu, dan
  6. Bertekad untuk tidak mengulanginya.
  7. Anda juga harus bersedekah, karena diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah ﷺ.

Bersabda,   مَنْ حَلَفَ فَقَالَ فِي حَلِفِهِ : وَاللَّاتِ وَالْعُزَّى فَلْيَقُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ، وَمَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ : تَعَالَ أُقَامِرْكَ فَلْيَتَصَدَّقْ  

Iklan sevilage

“Siapa saja yang bersumpah dan mengatakan dalam sumpahnya, ‘Demi Lata dan Uzza’, maka hendaknya dia mengucapkan Laa ilaaha Illa Allah (Tiada sesembahan yang benar selain Allah).

Baca Juga
Dari Sampah Jadi Karya, Warga Sukamanah Cugenang Butuh 2 Bulan Lukis Sosok KDM
Berita · Berita terkait

Lalu siapa saja yang mengatakan kepada temannya, ‘Ayo mari berjudi,’ hendaknya dia bersedekah.”   Imam An-Nawawi berkata:   قَالَ الْعُلَمَاءُ : أَمَرَ بِالصَّدَقَةِ تَكْفِيرًاً لِخَطِيئَتِهِ فِي كَلَامِهِ بِهَذِهِ الْمَعْصِيَةِ ، وَقَالَ الْخَطَّابِيُّ : مَعْنَاهُ فَلْيَتَصَدَّقْ بِمِقْدَارِ مَا أُمِرَ أَنْ يُقَامِرَ بِهِ   “Berkata para ulama: ‘Beliau (Nabi ﷺ) memerintahkan untuk bersedekah sebagai kafarah (tebusan) atas dosa dari mengucapkan kata-kata tersebut.’ Al-Khattabi berkata: ‘Yang dimaksud adalah dia hendaknya bersedekah sebesar nominal yang dia hendak gunakan untuk berjudi.’   Imam An-Nawawi berkata:   -وَالصَّوَابُ الَّذِي عَلَيْهِ الْمُحَقِّقُونَ – وَهُوَ ظَاهِرُ الْحَدِيثِ – أَنَّهُ لَا يَخْتَصُّ بِذَلِكَ الْمِقْدَارِ ، بَلْ يَتَصَدَّقُ بِمَا تَيَسَّرَ مِمَّا يَنْطَلِقُ عَلَيْهِ اسْمُ الصَّدَقَةِ  

“Pendapat yang benar adalah yang dinyatakan oleh para ulama, dan yang merupakan makna zahir dari hadis tersebut, bahwa sedekah itu tadi tidak harus spesifik nominalnya, tetapi dia hendaknya bersedekah berapa pun yang dia mampu, dari apa-apa yang bisa dianggap sebagai sedekah. Hal ini didukung oleh riwayat yang berbunyi:   فليتصدق بشيء  

“Hendaknya dia bersedekah dengan sesuatu.”   Sumber: Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah: 39/407 Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo) Sumber: https://mukminun.com/2019/08/bertaubat-dari-judi-apa-yang-harus-dilakukan.html

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{