Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Belum Turun! Harga Tes PCR di Kabupaten Cianjur Masih Rp450 Ribu

Terbit 29 Oct 2021 08:00 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Belum Turun! Harga Tes PCR di Kabupaten Cianjur Masih Rp450 Ribu — Cianjur Update
TES PCR: Harga Tes PCR di Kabupaten Cianjur masih di angka Rp450 ribu.(Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Harga Tes PCR di Kabupaten Cianjur masih bertahan di angka Rp450 ribu. Padahal, Pemerintah Pusat sudah mengintruksikan agar harga tes PCR harus lebih murah dari sebelumnya.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali menurunkan batas biaya tertinggi Tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali sebesar Rp275.000 dan Rp300.000 untuk daerah di luar dua pulau itu. Ketentuan ini sudah berlaku sejak Rabu (27/10/2021).

Iklan sevilage

Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, bagi masyarakat yang terindikasi Covid-19 biasanya diberikan tes PCR secara gratis.

Baca Juga
Cianjur Karate Championship 2026 Diikuti 1.327 Peserta, Juara Pertama Berpeluang Dapat Beasiswa
Berita · Berita terkait

“Tapi kalau untuk kepentingan perjalanan itu dikenakan tarif, dengan harga yang sudah ditentukan. Tapi, bukan harga terbaru, tapi yang lama harganya Rp450 ribu,” ujarnya kepada Cianjur

Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

Hal serupa disampaikan Bupati Cianjur, H Herman Suherman. Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bahkan menggratiskan tes PCR untuk kepentingan sosial.

“Tapi, kalau untuk kepentingan bisnis, itu dikenakan harga yang standar,” singkat Herman.

Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan

Sebelumnya, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir mengatakan, keputusan ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo untuk membuat harga tes PCR terjangkau bagi masyarakat.

“Kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp275 ribu untuk daerah Jawa-Bali, serta Rp300 ribu untuk luar Jawa-Bali,” ujar Abdul Kadir, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

Hasil pemeriksaan real time PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut harus dikeluarkan dengan durasi maksimal 1×24 jam dari pengambilan swab pada pemeriksaan real time PCR.

Dia menjelaskan, harga ini termasuk dalam komponen jasa pelayanan atau SDM, reagen dan habis pakai (DHP), biaya administrasi, overheat, dan biaya lainnya.

“Kami mohon agar semua fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksaan lainnya yang ditetapkan oleh menteri dapat mematuhi batasan tarif tertinggi RT-PCR tersebut,” tegasnya.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{