Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Beli Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Ini Kata BPOM

Terbit 19 Apr 2022 02:50 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Beli Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Ini Kata BPOM — Cianjur Update
ilustrasi

, Cianjur – Sebagai langkah dalam menekan jumlah konsumen Rokok di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendorong wacana pelarangan penjualan rokok ketengan atau batangan.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM, Mayagustina Andarini dalam Webinar Diseminasi Hasil Survei Harga Transaksi Pasar Rokok 2021, Rabu (13/4/2022).

Ia mengaku setuju terhadap adanya pelarangan penjualan rokok batangan serta simplifikasi tarif cukai.

Iklan sevilage

“Kami setuju terhadap adanya rekomendasi penigkatan pengendalian tembakau. Caranya melalui simplifikasi tarif cukai serta pelarangan penjualan rokok batangan,”ujar Maya.

Baca Juga
Nekat Lintasi Jembatan Gantung Cikadu, Pemilik Minibus Bakal Dipanggil Pemkab Cianjur
Berita · Berita terkait

Selain itu,ia juga berharap seluruh stakeholder atau pemangku kebijakan dapat mendukung wacana ini.

“ini akan sangat baik bila seluruh stakeholder dapat mendukung,” tambahnya.

Meski demikian, Maya menilai dengan melibatkan banyak pihak dalam pemantauan pengawasan pembelian rokok secara ketengan tidak akan sulit. Terutama di warung-warung kecil daerah maupun kota yang jauh dari pemantauan.

Ia menilai, dalam penerapan aturan ini perlu adanya ketegasan dari pemerintah dalam meberikan sanksi. Sehingga peraturan yang ada dapat masyarakat laksanakan secara disiplin.

Baca Juga
Awas Abu Vulkanik Anak Krakatau! Polres Cianjur & Wartawan Kompak Bagikan 2.000 Masker
Berita · Berita terkait

Maya menyebutkan, bila kebijakan ini berjalan, maka lingkungan yang lebih sehat dan mencegah bahaya rokok dapat tercipta.

Sejauh ini, hal yang cukup mengkhawatirkan adalah, Rokok menjadi kebutuhan belanja rumah tangga nomor dua setelah beras. Hal ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2021.

“Bahkan data tahun 2021 menunjukkan bahwa rokok menjadi konsumsi terbesar. Belanja rokok per kapita itu Rp76.583 sedangkan belanja padi-padian itu Rp69.786,” sebutnya.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{