Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Nasional & Regional

Bawaslu Lantik 96 Panwascam se-Kabupaten Cianjur

Terbit 27 Dec 2019 06:24 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM, Pacet – Badan Pemgawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Hotel Sangga Buana, Kecamatan Pacet, Jumat (27/12/2019). Mereka akan bertugas pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur tahun 2020 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari, mengatakan, jumlah anggota panwas kecamatan yang dilantik sebanyak 96 orang. Mereka berasal dari 32 kecamatan se-Kabupaten Cianjur.

“Semoga bekerja dengan profesional menjaga intregritas serta melaksanakan ketentuan perundang undangan yang yang berlaku,” ujar Usep kepada wartawan.

Baca Juga
Pastikan Pengerjaan Sesuai Standar, Bupati Cianjur Monitoring Pengerjaan Jalan di Tanggeung
Nasional & Regional · Berita terkait
Iklan sevilage

Usep mengatakan dari 96 anggota yang dilantik, 50 persen merupakan wajah baru. “Untuk panitia yang dulu yaitu 45% dan untuk yang sekarang yaitu 50% yang baru,” jelasnya.

Ia mengharapkan adanya pengawasan dari masyarakat, agar tugas pengawasan dapat dilaksanakan oleh semua pihak.
“Mari kita bersama-sama dengan Bawaslu untuk mengawasi tahapan pilkada tahun 2020 mendatang,” ucapnya.

Terkait adanya kekecewaan dalam proses seleksi Panwascam, pihaknya menganggap sudah melaksanakan seleksi sesuai dengan prosedur.

Baca Juga
Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Jabar Asep Suherman Gelar Reses di Pagelaran Cianjur
Nasional & Regional · Berita terkait

“Sebenarnya kita sudah membuka ruang untuk masyarakat untuk menyampaikan apa saja terkait orang-orang yang sudah kita umumkan lolos seleksi administrasi ke publik. Tapi tidak ada tanggapa-tanggapan yang signifikan,” jelasnya.

Usep menegaskan, apabila terdapat pelanggaran etik maupun tindak pidana, ada prosedur yang harus dilaksanakan. “Jika masyarakat melihat kecurangan-kecurangan dalam hal tersebut maka langsug lapor kepada Bawaslu Kabupaten Cianjur. Karena bawaslu yang menangani bila terjadi pelanggaran kode etik,” pungkasnya.(arm)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{