Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Awal 2020, UMK Cianjur Naik 8,51 Persen, Segini Besarannya

Terbit 2 Dec 2019 05:54 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Awal 2020, UMK Cianjur Naik 8,51 Persen, Segini Besarannya — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cianjur akan naik 8,51 persen pada Januari 2020. Sebelumnya pada tanggal 21 November 2019, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan surat edaran. Menurut Undang-Undang yang harus menetapkan kenaikan UMK suatu daerah adalah Gubernur.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo, menuturkan, hal itu sempat mengundang polemik. Namun akhirnya ditetapkan Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 561/Kep.983-Yanbangsos/2019 tentang Upah Minimum Kabupaten atau Kota di Provinsi Jawa Barat tahun 2020.

“Tanggal 1 Desember 2019 Gubernur menetapkan, bahwa pada awal Januari 2020 UMK Cianjur akan mengalami kenaikan,” ujarnya saat diwawancara, Senin (2/12/2019).

Baca Juga
Perkuat Kemitraan Antar Koperasi, Dekopinda Cianjur Temu Bisnis Pengusaha dan Lembaga Keuangan
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Heri menjelaskan, kenaikan itu berdasarkan atas surat dari Kementerian yang menyatakan adanya inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi.

“Dikomulatifkan kenaikan hingga 8,51 persen. Dengan jumlah UMK nya menjadi Rp2.543.887,” terangnya.

Heri menambahkan, adanya surat Kementerian itu merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan Dewan Pengupahan. Di dalamnya ada perwakilan dari Serikat Pekerja dan para pengusaha.

Baca Juga
Soal Konflik Antarpelajar di Cianjur, Pemda Dorong Kolaborasi Semua Lini
Berita · Berita terkait

Ia berharap, dengan naiknya UMK tersebut bisa meningkatkan kualitas kerja karyawan yang ada di Kabupaten Cianjur.

“Sedangkan untuk perusahaan, bisa menaati keputusan yang sebelumnya sudah disepakati bersama di Dewan Pengupahan,” tandasnya.(yan)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{