Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Nasional & Regional

Aturan Kementerian PANRB Memungkinkan Pemecatan Massal Honorer di Cianjur, Begini Fakta Sebenarnya

Terbit 26 Jul 2024 05:49 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Aturan Kementerian PANRB Memungkinkan Pemecatan Massal Honorer di Cianjur, Begini Fakta Sebenarnya — Cianjur Update
Kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memastikan tidak akan ada pemecatan massal untuk tenaga non-ASN atau honorer.

Isu pemecatan tenaga honorer di Cianjur muncul usai Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan kebijakan untuk membersihkan tenaga honorer atau Non-ASN.

Kebijakan ini memungkinkan hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di instansi pemerintah.

Iklan sevilage

Aturan ini pun sudah mulai diterapkan di berbagai kabupaten dan kota. Namun, di Kabupaten Cianjur, kebijakan ini belum diterapkan.

Baca Juga
Anggota DPRD Jabar Asep Suherman Dorong Percepatan Pembangunan yang Selaras Anggaran Daerah
Nasional & Regional · Berita terkait

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Andi Juandi, menyatakan bahwa tidak ada pemecatan massal terhadap Non-ASN di daerah tersebut.

Menurut Andi, amanat dari pemerintah pusat adalah untuk melakukan penataan Non-ASN tanpa memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, penataan ini tidak boleh mengurangi penghasilan mereka.

Baca Juga
Anggaran MBG Akan Dipangkas, Waka BGN: Angka Pastinya Menyusul
Nasional & Regional · Berita terkait

“Penataan Non-ASN sesuai dengan arahan dari pusat. Tidak boleh ada kericuhan dan penghasilan mereka tidak boleh dikurangi,” jelas Andi pada Kamis (25/7/2024).

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasil pendataan Non-ASN tahun 2022 menunjukkan bahwa terdapat 8.317 tenaga honorer di Kabupaten Cianjur.

“Dari data tahun 2022, jumlah Non-ASN di Kabupaten Cianjur ada sebanyak 8.317 orang,” ungkap Andi.

Baca Juga
Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Nasional & Regional · Berita terkait

Dengan demikian, meskipun ada arahan dari pemerintah pusat untuk melakukan penataan terhadap tenaga honorer, Kabupaten Cianjur memastikan bahwa tidak akan ada pemecatan massal.

Dengan begitu, stabilitas dan kesejahteraan tenaga honorer tetap terjaga.

Penataan ini diharapkan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah atau mengurangi penghasilan para Non-ASN.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{