Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

ASN Dilarang Cuti Akhir Tahun, Ketua Korpri: Saya Minta Taat Aturan!

Terbit 22 Nov 2021 05:23 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
ASN Dilarang Cuti Akhir Tahun, Ketua Korpri: Saya Minta Taat Aturan! — Cianjur Update
ASN: Seluruh ASN diminta taat aturan terkait larangan cuti versama akhir tahun 2021. (Foto: Internet)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Jelang penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, pemerintah akan memberlakukan larangan cuti akhir tahun bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, serta karyawan BUMN dan swasta.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (DPN Korpri), Zudan A Fakrullah meminta seluruh ASN agar menaati aturan pemerintah.

Iklan sevilage

“Saya minta seluruh anggota Korpri untuk taat aturan dan ikuti penuh ketentuan cuti akhir tahun,” ujar Zudan di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Baca Juga
Kesempatan Terakhir, PLN UP3 Cianjur Ajak Pelanggan Manfaatkan Promo Tambah Daya Merdeka
Berita · Berita terkait

Ia juga meminta seluruh ASN di berbagai daerah untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota, baik untuk pulang kampung maupun wisata.

“Tidak perlu pulang kampung, tidak perlu wisata ke luar kota,” ucapnya.

Pemerintah memberlakukan larangan cuti akhir tahun bagi ASN untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19 di berbagai daerah di Tanah Air.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, larangan itu diberlakukan untuk meminimalkan pergerakan masyarakat.

Baca Juga
Soroti Maraknya Perkebunan di Lereng Gunung Gede, KDM Minta Batasi Pendakian dan Komersialisasi
Berita · Berita terkait

“Satgas Covid-19 mencatat setiap kali terjadi peningkatan mobilitas di masyarakat berkorelasi dengan terjadinya peningkatan kasus Covid-19,” ungkapnya dalam keterangan pers secara daring dari Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Dengan pengurangan mobilitas masyarakat sekitar 20-40 persen dari intensitas normal, maka angka reproduksi efektif berada di bawah 1. Semakin tinggi angka reproduksi efektif, berarti semakin besar peluang jumlah kasus positif Covid-19.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa berdasarkan pengalaman yang lalu, periode libur panjang selalu menimbulkan kenaikan kasus. Hal ini terjadi akibat kecenderungan masyarakat mengisi momen liburan dengan bepergian ke luar rumah dan mengunjungi sanak saudara atau kerabat yang sering mengurangi kedisiplinan seseorang dalam menegakkan protokol kesehatan,” tandasnya.(sis)

Sumber: Antara

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{