Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Waspada PMK Pada Hewan di Cianjur, DPKHP: Belum Ada Vaksinnya

Terbit 12 May 2022 23:58 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Waspada PMK Pada Hewan di Cianjur, DPKHP: Belum Ada Vaksinnya — Cianjur Update
Ilustrasi Sapi Ternak. (Foto oleh Kat Smith dari Pexels)

CIANJURUPDATE.CO, Cianjur – Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur mulai waspada dengan adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. 

Sebab, sekarang ini penyakit tersebut sudah menyebar di sejunlah daerah seperti Jawa Timur dan Aceh.

Sejak April 2022, DPKHP Kabupaten Cianjur melakukan sosialisasi dan menerbitkan surat edaran untuk pengawasan hewan ternak para pengusaha hewan ternak Kabupaten Cianjur.

Iklan sevilage

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKHP Kabupaten Cianjur, Ade Dadang Kusmayadi mengaku khawatir dengan merebaknya virus yang menyebabkan PMK pada hewan.

“Tentu kita khawatir, terlebih menjelang Hari Raya Idul Adha pada bulan Juli 2022 mendatang. Pastinya arus pengiriman hewan tengah ramai-ramainya sebelum hari raya,” kata dia kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Baca Juga
Diduga Dibegal di Samolo Cianjur, Pemotor Disabet Sajam dan Motor Dibawa Kabur
Berita · Berita terkait

Oleh karena itu, pihaknya meminta pengiriman hewan ternak dihentikan sementara. Khususnya dari wilayah yang dalam pengawasan atau masuk dalam zonasi tersebut.

Lebih lanjut, Ade memberi penjelasan tentang ciri-ciri hewan ternak yang terjangkit PMK, bisa dilihat dari fisiknya. 

Misalnya, mulut atau bibir hewan dan gusi pecah-pecah, kuku hewan lepas, suhu tubuh mencapai 40 derajat celcius, hewan tidak mau makan, serta kondisinya lemas.

BACA JUGA: Hore! Pasar Cipanas Bakal Dipasang Lift

Selain itu, kondisi hewan ternak yang terjangkit PMK tidak dapat langsung terlihat secara kasat mata, perlu menunggu 14 hari. 

Baca Juga
Berdayakan Warga Ciloto, Padat Karya Tunai Mulai Normalisasi Sungai
Berita · Berita terkait

Hal ini dikarenakan, terdapat masa inkubasi virus yang menjangkit hewan yang terjadi setelah 14 hari.

“Nanti terlihat gejalanya setelah 14 hari. Misalkan, hewan ternak datang ke peternakan, fisiknya secara kasat mata baik-baik saja, jika hewan terinfeksi, maka dalam 14 hari akan terlihat gejalanya,” jelas dia.

“Pengecekan suhu tubuh hewan ternak bisa menggunakan alat pengecek tubuh yang dimasukan ke dubur hewan,” imbuh dia.

Pihaknya pun meminta pengusaha atau pemilik peternakan menjaga kebersihan. Mulai dari kandang hingga penjaga hewan ternak. Sebab, dikhawatirkan virus ikut  terbawa dari manusia selain dari hewan ternak.

“Bisa menempel dari pakaian, sehingga penjaga hewan ternak sebelum masuk kandang disemprot disinfektan terlebih dahulu,” ucap dia.

Baca Juga
Bupati Cianjur Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Nelayan Agrabinta
Berita · Berita terkait

Sebagai pencegahan, lanjut Ade, hewan ternak diberikan vitamin dan makanan berprotein supaya terhindar dan mengantisipasi terpapar virus yang belum ditemukan vaksinnya.

“Untuk pencegahan, hewan ternak diberikan vitamin dan  makanan berprotein, karena saat ini belum ditemukan penyebab serta vaksinnya,” unggkap dia.

Menurut informasi, hingga saat ini di wilayah Garut dan sekitarnya sudah ditemukan kasus penyebaran virus tersebut. 

Dengan denikian DPKHP Kabupaten Cianjur menutup sementara masuknya hewan ternak ke Kota Santri untuk mencegah PMK.(afs)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{