Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Ancam Kebebasan Pers, PWI Cianjur Tolak RUU KUHP

Terbit 1 Oct 2019 05:15 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Ancam Kebebasan Pers, PWI Cianjur Tolak RUU KUHP — Cianjur Update
PWI Cianju rbagikan daging kurban pakai besek.

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hal itu dikarenakan RUU tersebut dinilai dapat mengancam kebebasan pers.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur, M Ikhsan, mengatakan, ada sejumlah pasal dalam RUU KUHP yang dinilai dapat mengancam kebebasan pers.

Pasal konroversial yang ditolak itu di antaranya pasal 219 tentang Penghinaan terhadap Presiden atau Wakil Presiden. Kemudian pasal 262 tentang penyiaran berita bohong. Pasal 281 tentang Penghinaan kepada Pengadilan dan lain-lain.

Baca Juga
Diduga Hendak Tawuran, Tiga Pelajar SMK di Cianjur Diamankan
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

“Sebetulnya sudah ada Undang-Undang (UU) Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Apa gunanya UU Pers kalau kami dilarang mengkritik pemerintah, mengkritik polisi, mengkritik hakim, dan lain-lain. Padahal yang kami kritik adalah kebijakan agar lebih baik,” paparnya kepada wartawan, baru-baru ini.

Menurutnya, tak hanya PWI Cianjur yang menolak RUU KUHP. Tapi PWI se-Indonesia juga dengan tegas menolak sepuluh pasal yang konroversial.

“Dewan Pers sebutulnya sudah dipanggil untuk melakukan audiensi dengan pemerintah dan DPR RI. Namun kenyataanya, mereka hanya menghadiri saja, semua pendapatnya tidak menjadi pertimbangan,” tuturnya.

Baca Juga
Polisi Periksa Saksi Hingga Dalami Motif Dugaan Tawuran Antar Pelajar di Cianjur
Berita · Berita terkait

Menyikapi penolakan sepuluh pasal RUU KUHP konroversial, PWI, IJTI dan AJI di berbagai kota dan kabupaten telah melaksakan aksi demo ke kantor DPRD. Namun untuk Kabupaten Cianjur tidak akan menggelar aksi karena sudah ada kesepakatan untuk melakukan audiensi dengan pihak terkait.

“Nanti hari Rabu (2/10) kami (Wartawan) akan melakukan audiensi dengan DPRD, Polri dan Pemerintah Kabupaten Cianjur di aula PWI Cianjur,” pungkasnya. (Riz)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{