Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Anak SD di Cianjur Ditampar Guru, Orang Tua Tidak Terima

Terbit 25 Oct 2019 12:02 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

– ZAM, seorang siswa kelas V di salah satu SD ternama di Cianjur diduga ditampar oknum guru, Jumat (25/10/2019). Orang tuanya pun tak terima atas kekerasan yang menimpa anaknya itu.

Anita Nurcahyanti, orang tua ZAM, mengungkapkan, dugaan penamparan itu berawal dari perkelahian antara anaknya dengan temannya yang berinisial Q. Akibatnya ada bekas luka cakaran kuku di wajahnya. Perkelahian itu terjadi saat pagi hari ketika senam.

Saat itulah ZAM dan Q dilerai oleh guru. Seorang guru agama menegurnya agar tidak ribut dan segera akur. Namun seorang oknum guru kelas malah menamparnya.

Iklan sevilage

Selain itu, Anita mengatakan anaknya itu sering dibully. Tapi oknum guru tersebut menuduh bahwa anaknya yang sering membully siswa lain.

Baca Juga
Diduga Hendak Tawuran, Tiga Pelajar SMK di Cianjur Diamankan
Berita · Berita terkait

“Oknum guru tersebut sampe bilang ada rekaman CCTV-nya,” paparnya kepada , Jumat (25/10/2019).

Anita menduga, pemicu lain kemarahan oknum guru tersebut karena anaknya sering memakai tas pinggang. Ia mengatakan anaknya sering menggunakan tas pinggang dikarenakan sering hilang uang.

“Pas mau ke toilet, anaknya disangka mau jajan ke kantin. Anaknya mau ngejelasin ke gurunya tidak pernah dikasih kesempatan buat bicara,” tuturnya.

Ia menjelaskan, harusnya seorang guru bisa bijaksana menghadapi perilaku murid-muridnya. Hal itu mengingat anak usia SD sangat perlu bimbingan dari gurunya.

Baca Juga
Polisi Periksa Saksi Hingga Dalami Motif Dugaan Tawuran Antar Pelajar di Cianjur
Berita · Berita terkait

“Saya gak terima, anak saya gak salah kok jadi disuruh minta maaf. Udah gitu nampar pipinya di depan umum,” keluhnya.

Ia menambahkan, seandainya anaknya yang salah, alangkah lebih bijak jika gurunya memberitahukan hal tersebut. “Kalau anak saya salah, mungkin saya yang akan menegurnya,” ujarnya.

Di lain pihak, Sekretaris P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar, menilai apapun alasannya kekerasan fisik terhadap anak tidak dibenarkan. “Berdasarkan UU Perlindungan Anak, pelaku kekerasan akan kena pasal,” tambahnya.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak sekolah yang bersangkutan. Saat didatangi sekolah sudah sepi karena pembelajaran sudah selesai.(yan)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{