Berita
Ada Perubahan Penggunaan Pakaian Dinas di Lingkungan Pemprov Jabar, Cek di Sini
– Ada perubahan penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemprov Jabar. Hal ini setelah ditetapkan Peraturan Gubernur atau Pergub Jawa Barat nomor 15 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas peraturan gubernur Jabar nomor 99 tahun 2015 tentang pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar.
Penggunaan pakaian dinas untuk pejabat struktural, fungsional, dan pelaksanaan sebagai berikut.
Pakaian Dinas PNS
Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu

- Senin: PDH warna khaki.
- Selasa: PDH smart casual, celana atau rok tidak bercorak.
- Rabu: PDH kemeja putih, celana, rok warna gelap/khaki/jeans.
- Kamis: PDH budaya Jabar (pakaian adat, Sunda, Betawi, dan Cirebonan. Disesuaikan dengan letak geografis atau lokasi daerah perangkat daerah/ rok hitam/ cabang dinas/ satuan pelayanan.
- Jumat: PDH batik/ bordir, celana/ rok hitam/ gelap
Pakaian Dinas Non-PNS
View this post on Instagram
- Senin: PDH kemeja putih, celana, rok warna gelap/khaki/jeans.
- Selasa: PDH smart casual, celana atau rok tidak bercorak.
- Rabu: PDH kemeja putih, celana, rok warna gelap/khaki/jeans.
- Kamis: PDH budaya Jabar (pakaian adat, Sunda, Betawi, dan Cirebonan. Disesuaikan dengan letak geografis atau lokasi daerah perangkat daerah/ rok hitam/ cabang dinas/ satuan pelayanan.
- Jumat: PDH batik/ bordir, celana/ rok hitam/ gelap.
Itulah perubahan penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemprov Jabar.(ct7/rez)
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.
PT Inti Media Cianjur
QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur
Lihat Semua →
×


