Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

7 Pengguna dan Pengedar Narkoba di Cianjur Diringkus Polisi

Terbit 4 Oct 2022 05:08 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
7 Pengguna dan Pengedar Narkoba di Cianjur Diringkus Polisi — Cianjur Update
Pengguna dan pengedar narkoba diperlihatkan di Mapolres Cianjur saat Konferensi Pers pada Selasa (4/10/2022).(Foto: Rendi Irawan/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satresnarkoba Polres Cianjur berhasil ungkap lima kasus narkoba dan tangkap tujuh pelaku pengguna sekaligus pengedar narkoba di Kabupaten Cianjur. Tujuh pelaku tersebut berinisial JU, DD, DR, SA, SM, UK. Seorang di antaranya berinisial DF adalah wanita.

Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Gito mengatakan, satreskrim Narkoba berhasil menangani lima kasus dan tangkap tujuh tersangka penyalahguna narkoba. Menurutnya, penangkapan tujuh tersangka tersebut ditangkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Para tersangka tersebut ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Dari para tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 26,07 gram dan OKT sebanyak 259 butir.

Baca Juga
RS Edelweiss Cianjur Relaunch Prenatal Yoga, Kenalkan Hypnobirthing untuk Ibu Hamil
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

“Para pelaku biasa menggunakan modus operasi secara transfer, bertemu secara langsung atau dengan cara menempel dengan arahan-arahan kepada pembelinya,” ungkap Gito saat rilis pers di depan Mapolres Cianjur, Selasa (4/10/2022).

BACA JUGA: Aksi Solidaritas Untuk Tragedi Kanjuruhan dari Ratusan Suporter Sepakbola Cianjur

Gito menegaskan, para pelaku dijerat Pasal 112 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (2), 114 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) Uu Ri Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Meraka di ancaman hukuman maksimal 12 tahun atau sampai seumur hidup dan pasal 196, 197, Uu Ri Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun,” tegasnya.

Baca Juga
Seluruh Warga SMKN 1 Cianjur Peringati Hari Bersih-bersih Sedunia, Ratusan Kantong Sampah Terkumpul
Berita · Berita terkait

Selain itu, Gito menambahkan, dari tujuh pelaku tersebut merupakan pengedar dan pemakai.

“Dan mereka ke tujuh pelaku ini merupakan pemain lama dan pemain baru dan ada juga beberapa diantaranya mereka residivis,” tutup dia.(ren)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{