Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Wujudkan Cianjur Bersih, DLH Tegaskan Jadwal Pembuangan Sampah Pukul 20.00-24.00 WIB

Terbit 25 Nov 2025 23:40 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Wujudkan Cianjur Bersih, DLH Tegaskan Jadwal Pembuangan Sampah Pukul 20.00-24.00 WIB — Cianjur Update
Sejumlah petugas kebersihan berjibaku mengangkut tumpukan sampah dari TPS sementara ke dalam truk pada malam hari di Cianjur. (foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur kembali mempertegas aturan mengenai tata kelola persampahan di wilayah Kabupaten Cianjur. Dalam upaya mewujudkan program “Cianjur Bersih”, warga diimbau secara ketat untuk mematuhi jadwal pembuangan sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang telah ditetapkan, yakni hanya pada pukul 20.00 hingga 24.00 WIB.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor: B/600.1.17.3/0040/DLH/03/2025 tentang Pemilahan Sampah Organik/Sampah Non-organik dan Jadwal Pengangkutan Sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Pihak DLH Kabupaten Cianjur menekankan bahwa disiplin waktu sangat krusial dalam manajemen kebersihan kota. Warga dilarang keras menyimpan atau menumpuk sampah di luar jadwal yang ditentukan (sebelum pukul 20.00 WIB atau setelah pukul 24.00 WIB) untuk mencegah penumpukan yang tidak terangkut dan menjaga estetika lingkungan pada pagi hingga sore hari.

Baca Juga
Kapolres Cianjur Beri Penghargaan kepada Warga yang Bantu Ungkap Peredaran Uang Palsu
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Selain disiplin waktu, regulasi ini juga mewajibkan warga untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah (sumber). Sampah harus dipilah menjadi dua kategori utama: sampah organik dan non-organik.

“Mari dipilah, dipilih, dan dikelola sampah dari rumah. Sampah organik dan non-organik disimpan di TPS setiap hari dengan dikemas menggunakan kantong atau wadah yang berbeda sesuai dengan kategorinya,” bunyi imbauan resmi dalam sosialisasi tersebut.

Langkah ini diambil pemerintah daerah sebagai upaya kolektif untuk mengurangi beban residu sampah dan mempermudah proses pengangkutan serta pengolahan akhir. Dengan tagline “Bersama Kita Jaga”, DLH mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan bersama.

Baca Juga
Polres Cianjur Ungkap Peredaran 14,8 Kg Ganja, Nilai Barang Bukti Capai Rp600 Juta
Berita · Berita terkait

Penerapan aturan ini diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih tertib dan sadar lingkungan, sehingga visi Kabupaten Cianjur yang bersih, sehat, dan nyaman dapat terealisasi sepenuhnya.***

 

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Reza Renaldi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{